SERAMBINEWS.COM - Seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban rudapaksa.
Kali ini, seorang pria berinisial AS (41) tega merudapaksa bocah perempuan yang merupakan anak tetangganya, ST (12).
Ironisnya, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban.
Akibatnya, korban kini hamil delapan minggu.
Pelaku diketahui sudah menduda selama dua tahun karena stroke.
Peristiwa itu terjadi di Surbaya, Jawa Timur.
Kejadian itu diketahui oleh ibu korban, SLM, saat putrinya merasakan sakit pada perutnya.
"Setelah ibu korban menanyakan ke korban, ternyata korban mengaku beberapa kali disetubuhi oleh AS, tetangganya sendiri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Kamis (18/11/2021).
SLM yang tidak terima atas kejadian itu langsung melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.
Berbekal laporan itu, polisi kemudian menangkap AS di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Mengaku Dirudapaksa 400 Pria dan Disiksa, Kini Korban Hamil, 7 Pelaku Sudah Ditangkap
Baca juga: Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 4 Pemuda, Korban Dijemput dari Rumahnya dan Digilir di Kosan
Awalnya, ST mulanya bermain di sekitar rumah pelaku.
Melihat kesempatan itu, pelaku memanggil ST ke dalam rumahnya.
Menurut pengakuan AS, aksi itu dilakukan dengan bujuk rayu, jika ia merasa jatuh cinta dengan korban.
Gadis yang masih belia itu terlalu dini menanggapi rayuan AS.
Hingga akhirnya, AS berhasil membuat korban menuruti permintaannya.