Berita Bireuen

2 Buruh Bangunan Asal Langkat Terancam Hukuman Mati, Tersangka Perampokan & Pembunuhan Remaja Makmur

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Bireuen didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, Senin (22/11/2021) memperlihatkan barang bukti pembunuhan berupa kayu dan lainnya.

Kedua buruh bangunan itu, yakni berinisial PPS (19) dan AR (20) adalah tersangka pencurian dengan kekerasan atau perampokan dan pembunuhan terhadap Rahmad Mauli (17). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dua warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup penjara atau hukuman mati. 

Kedua buruh bangunan itu, yakni berinisial PPS (19) dan AR (20) adalah tersangka pencurian dengan kekerasan atau perampokan dan pembunuhan terhadap Rahmad Mauli (17). 

Barang milik korban yang dirampok, yakni sepeda motor jenis trail. 

Rahmad Maoli adalah remaja asal Gampong Meureubo, Kecamatan Makmur Bireuen, yang kerangka mayatnya ditemukan tanpa identitas.

Penemuan kerangka mayat itu di Gampong Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Senin (6/9/2021) siang.  

Rahmad Maoli (almarhum) (For Serambinews.com)

Baca juga: BERITA POPULER – Kerangka Mayat di Bireuen, Penculikan di Takengon, 4 Wanita Open BO di Meulaboh

Tadi, Senin (22/11/2021) salah satu tersangka perkara ini, yaitu AR diperlihatkan Polres Bireuen bersama para tersangka kasus curanmor lainnya saat konferensi pers di Mapolres Bireuen. 

Sedangkan tersangka PPS saat ini ditahan di Polres Langkat, Sumatera Utara atas kasus sabu-sabu. 

Konferensi pers ini digelar Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Wakapolres Bireuen, Kompol Adli SE didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wiwobo SIK. 

Adapun barang bukti dalam kasus pencurian dan kekerasan dan pembunuhan terhadap Rahmad Maoli ini adalah sepeda motor CRS milik korban, kayu balok dua batang, dan pakaian korban. 

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 338 Sub 340 dan 365 jo 55 KUHPidana dengan
ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati," kata Wakapolres. 

AR, tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap Rahmad Mouli (17) (SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS )

Baca juga: Kerangka Mayat di Peulimbang Terungkap Identitas, Ternyata Remaja Makmur yang Hilang Sejak 28 Juli

Dibunuh di Peudada

Seperti diberitakan sebelumnya, masih ingat kasus penemuan kerangka mayat tanpa identitas di Gampong Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Senin (6/9/2021) siang? 

Kerangka mayat itu adalah Rahmad Mouli (17), anak pasangan Mukhtaruddin dan Nilawati, warga Desa Meureubo, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen. 

Halaman
1234

Berita Terkini