" Kami minta kepada Bupati Pidie tidak boleh sesuka hati mencopot ASN," ujarnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Pidie menyorot Bupati Pidie Roni Ahmad SE MM yang memberhentikan lima kepala SKPK.
Pemberhentian itu dinilai mendadak sehingga menjadi tanda tanya besar bagi anggota DPRK Pidie.
" Kok kepala SKPK banyak diberhentikan. Ada apa ? kami nilai sangat aneh karena dilakukan diakhir sisa jabatan bupati/wakil Bupati Pidie periode 2017 - 2022," kata Ketua Fraksi Parta Aceh DPRK Pidie, Muhammad Ibrahim Tangse , kepada Serambinews.com, Kamis (25/11/2021).
Ia menjelaskan, Fraksi PA menilai kebijakan itu tidak populer.
Sebab, lima pejabat itu telah bekerja dengan baik dalam menyusun perencanaan anggaran tahun 2022.
Tak hanya itu, lima kepala SKPK itu telah menyampaikan KUA-PPAS dan RAPBK 2022 kepada DPRK Pidie tepat waktu.
Baca juga: 236 Keuchik di Aceh Besar Dilantik, Ini Pesan Bupati, Keuchik Tertua, Termuda dan Keuchik Perempuan
Baca juga: 17 Pengurus DPK Partai Islam Aceh Ikut Pembekalan Partai
Bahkan, tahun 2021 menjadi tahun paling cepat penetapan APBK Pidie 2022.
Kata Muhammad, idealnya saat masa jabatan bupati akan berakhir, SKPK yang telah bekerja dengan baik diberikan reward.
" Kami terkejut, kok pejabat yang dicopot nilainya bagus," sebutnya.
Ia menjelaskan, seharusnya evaluasi jabatan itu menjadi dasar, agar setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan norma dan etika.
" Kami minta kepada Bupati Pidie tidak boleh sesuka hati mencopot ASN," ujarnya.
Kata Muhammad, Fraksi PA akan minta pertanggungjawaban bupati, agar menjelaskan kepada publik, terkait dengan kebijakan yang telah dilakukannya.
" Fraksi PA kerap mempertanyakan dalam pandangan Fraksi PA dalam sidang paripurna, terkait masih banyak kabag, kabid dan kasi masih kosong," jelasnya.