RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: VIDEO - Mandalika Akan Gelar Balapan Kelas Dunia
Baca juga: Korban Jiwa Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 13 Orang, 2 Orang Sudah Teridentifikasi
Baca juga: Kisah Cinta Mahasiswi dan Oknum Polisi Berujung Maut, Bripda RB Jadi Tersangka, Kapolri Bertindak
TribunBogor: Terungkap Kisah Cinta Mahasiswi yang Bunuh Diri di Makam, Sang Pacar Pernah 2 Kali Lakukan Hal Keji