Laporan Fikar W.Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), DR H Aslam Nur, MA yang juga Ketua PWM Aceh didampingi Rektor II H. Almanar, SH, MH, hadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Rektor Unmuha menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Ia menjawab pertanyaan anggota dewan tentang pandangan perguruan tinggi terkait urgensi Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka yang disusun oleh Kemendikbud-Ristek RI.
ektor Aslam mengatakan, pada dataran ideal, kebijakan Kemendikbud-Ristek tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan sebuah terobosan baru dalam pola pembelajaran di Perguruan Tinggi Indonesia.
Tujuannya menyiapkan mahasiswa mampu menghadapi perkembangan zaman mulai dari perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi serta meningkatkan mutu lulusan perguruan tinggi, dalam memenuhi daya saing kesempatan kerja secara global.
Baca juga: Aceh Barat Galakkan Semangat Literasi Untuk Warga
"Melihat kepada tujuan tersebut, kami memandang bahwa MBKM adalah sebuah kebijakan yang urgen dan perlu direspon secara positif oleh semua Perguruan Tinggi di Indonesia, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta," ujar Dr. Aslam.
Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka yang disusun oleh Kemendikbud-Ristek RI terkait kesesuaian dengan UU Sisdiknas, UU Dikti, UU Guru dan Dosen dan aturan lain terkait pendidikan serta Tridharma Pendidikan Tinggi.
Rektor Universitas Muhammadiyah itu mengatakan, berbagai aturan yang terkait dengan MBKM mempunyai kesesuaian dengan berbagai regulasi yang sudah ada bahkan mendukung untuk saling menguatkan.
"Delapan kegiatan MBKM sangat relevan dengan tri dharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek Pengabdian Kepada Masyarakat.
Jika selama ini perguruan tinggi dianggap berada di menara gading, melalui MBKM sebuah perguruan tinggi akan berinteraksi dan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat," ujar Dr Aslam.
Ia juga menyebutkan bahwa, program MBKM selaras dengan program pembangunan jangka panjang Indonesia dan empat pilar visi Indonesia Emas 2045.
Yaitu pembangunan manusia dan penguasaan imtek; pembangunan ekonomi berkelanjutan; pemerataan pembangunan; serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Tak Tahan Melihat Tingkah Istri Mandi 6 Kali Sehari, Suami Minta Cerai karena Sudah Hilang Kesabaran
Melalui delapan kegiatan pembelajaran yang terumuskan dalam kegiatan MBKM akan memberi kesempatan kepada mahasiswa sebagai pemimpin masa depan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas demi pembangunan yang berkelanjutan dan mencapai visi Indonesia emas 2045.
Selanjutnya, terhadap pertanyaan dewan mengenai kajian standar pendidikan seperti standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran pada Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka.