Bripka IS, Polisi yang Hamili Istri Napi Disidang di Polda Sumsel

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi dan wanita hamil

SERAMBINEWS.COM - Bripka IS (35), anggota polisi Polres Lahat, akan disidang di Polda Sumatera Selatan hari ini, Senin (13/12/2021).

Bripkas IS diduga telah menghamili seorang istri narapida kasus narkoba berinisial IN (20). 

"Laporannya itu sudah lama, besok sudah disidang bukan lagi diperiksa," kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, Minggu (12/12/2021), dilansir dari Kompas.com. 

Setubuhi Istri Napi hingga Hamil

Anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat berinsial Bripka IS (39) diduga menyetubuhi istri seorang tahanan narkoba berinisial IN (20), hingga hamil.

Adapun IN adalah istri FP (59), tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov menuturkan, peristiwa itu bermula saat Bripka IS mengajak IN jalan-jalan ke Palembang.

"Alasannya IN ini mau dibawa jalan-jalan oleh Bripka IS ke Palembang".

"Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel".

"Satu untuk Bripka IS dan satu kamar lagi untuk IN bersama temannya," kata Feodor, Jumat (10/12/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Pada saat itulah, Bripka IS melancarkan aksinya.

"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut," katanya.

Feodor mengatakan, hubungan itu dilakukan di bawah tekanan.

Sebab, Bripka IS mengancam akan memindahkan suaminya ke Lapas Nusakambangan.

IN yang tak ingin suaminya dipindah ke Nusakambangan lalu menyanggupi permintaan Bripka IS untuk melakukan hubungan badan.

Halaman
12

Berita Terkini