Bripka IS, Polisi yang Hamili Istri Napi Disidang di Polda Sumsel

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi dan wanita hamil

"Dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil.

Sekarang usia kandungannya memasuki sekitar 2 bulan," ujar Feodor.

Kasus ini kemudian diketahui FP.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Lahat Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Korban Laporkan Bripka IS Ke Propam

Baca juga: Marahi Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria, Bripka JL dan Bripda RS Dimutasi

Tak terima dengan perbuatan bejat Bripka IS, FP lantas meminta kuasa hukumnya, Feodor Novikov Denny dan M Zully AP membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, pada Jumat (10/12/2021).

Laporan itu telah diterima dengan nomor aduan Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Ia pun berharap, laporan yang mereka buat dapat segera ditindaklanjuti sehingga Bripka IS dapat dikenakan sanksi tegas.

"Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.

Kata Achmad, FP (59) yang menjadi pelapor dalam kasus itu, pada dua tahun silam ditangkap oleh Polres Lahat atas kasus kepemilikan narkoba.

Kemudian FP pun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

"Jadi FP itu bukan tahanan, tapi narapidana," ujarnya. 

Achmad pun menyerahkan seluruh kasus itu ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel.

Polres Lahat akan mendukung apapun sanksi dan keputusan dari pimpinan. 

"Seperti apa fakta di persidangan nantinya, Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya secara profesional ke Propam Polda Sumsel," ujarnya.

Baca juga: Jelang Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF, Park Hang-seo Puji Skuad Garuda, Shin Tae-yong Tidak Takut

Baca juga: VIDEO Warga Sekumur Pedalaman Aceh Tamiang Masih Gunakan Rakit Getek untuk Transportasi

Baca juga: Mahasiswa USK Lakukan Bakti Sosial Terintegrasi di Gampong Bung Simek, Aceh Besar

Sumber: Kompastv

Berita Terkini