PUPR diminta bawa dokumen terkait
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Dr Bustani, mengatakan dalam melakukan penyidikan kasus pencurian besi jembatan bailey itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
“Hari Selasa ini, mereka kita minta membawa dokumen terkait jembatan sekaligus memintai keterangan mereka sebagai saksi,” kata Bustani.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Bener Meriah di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Agung Surya Prabowo SIK sebelumnya juga telah berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Aceh di Kabupaten Bener Meriah, yakni pencurian di PT Genap Mupakat dan Pabrik Pengolahan Kopi Puskud. (*)