Kasus Azis Syamsuddin

Tak Terima dengan Keterangan Saksi, Azis Syamsuddin Tantang Sumpah Mubahalah

Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

"Saya dari keterangan saksi, saya keberatan dengan keterangan yang diberikan oleh saksi. Ada beberapa yang saya akui bahwa dia mengantar ke Brebes benar," kata Azis.

"Tapi keterangan yang lainnya saya mengajak dia bersumpah secara mubahalah kepada saya. Karena ini mempertaruhkan anak dan istri saya saudara saksi," ucapnya.

Sebelumnya, saksi Agus Susanto mengaku pernah menerima perintah eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengambil sertifikat dari tangan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Agus mengungkap, dirinya pernah diperintahkan langsung oleh Robin untuk mengambil sertifikat dari Azis Syamsuddin.

"Terus pak Robin kasih info lagi ke saya, bahwasanya saya harus masuk ke dalam menemuin pak Azis terus saya ketemu pak Azis," kata Agus.

"Sambil menyerahkan (sertifikat itu) Pak Azis menyampaikan 'suruhan Robin ya', 'siap' saya bilang begitu," kata Agus.

"Sertifikat. Dalam keadaan terbuka warna hijau tidak dibungkus kertas atau plastik," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah Saat Sidang"

Berita Terkini