Sehingga dipastikan mereka tidak bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Karena, beasiswa harus diproses dalam tahun ini dan sebelum masa pencairan anggaran 2021 berakhir.
Apalagi, sudah akhir tahun.
“Pencairan anggaran juga harus dilakukan sekaligus,” pungkas Kepala Sekretariat MPD Aceh Utara.
MPD Aceh Utara pada 22 Februari 2021 membuka penerimaan berkas proposal beasiswa untuk mahasiswa fakir-miskin meliputi D-III, S1, S2 dan S3 yang sedang menyusun tugas akhir/skripsi/tesis, serta disertasi tahun 2021.
Jumlah mahasiswa yang mengajukan permohonan sampai akhir pendaftaran mencapai 534 orang.
Rinciannya, jenjang D3 sebanyak 7 orang, 499 dari S1, S2 dengan jumlah 26 orang, dan S3 hanya dua orang.
Namun, yang lulus verifikasi dan visitasi, sebanyak 428 orang dengan rincian S3 hanya satu orang, S2 15 orang, S1 396 orang, dan D-II I7 orang.
2022, Tetap Berlanjut
Berdasarkan catatan Serambi, jumlah beasiswa yang dicairkan tahun 2020 untuk mahasiswa miskin mencapai Rp 300 juta dari jatah sebelumnya Rp 1 miliar, karena adanya refocusing setelah penetapan anggaran.
Begitu juga dengan tahun 2021, dari sebelumnya Rp 850 juta dana beasiswa, tersisa untuk beasiswa Rp 209,5 juta juga setelah refocusing.
“Untuk tahun 2022 kita juga sudah mengusulkan anggaran untuk beasiswa sebelum pengesahan anggaran,” ujar Kepala Sekretariat MPD Aceh Utara, Khadijah.
Baca juga: MPD Aceh Utara Panggil 24 Mahasiswa Untuk Teken Pengamprahan Beasiswa
Baca juga: VIDEO - 24 Satri Penghafal Alquran Dapat Beasiswa di Pidie
Baca juga: 1.853 Mahasiswa USK Dapat Beasiswa KIP-Kuliah
Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah dana beasiswa yang tersedia dalam APBK Tahun 2022 tersebut yang sudah disahkan pada 30 November 2021. (jaf)