NH mengaku digilir 3 pemuda di sebuah kamar kosan sampai lemas.
NH bercerita, yang pertama memperkosanya yakni pacarnya sendiri.
Kemudian, dua teman pacarnya pun ikut memaksa korban minta dilayani.
"Kemudian saya digilir oleh teman pacar saya dengan cara paksa. Setelah itu saya dianterin ke kos dalam keadaan lemas," ucapnya.
Dipaksa 2 Kali
NH mengaku sampai dua kali berhubungan badan lantaran dipaksa oleh para pelaku.
Korban mengaku kejadian kedua rudapaksa dengan modus yang sama, yakni ia diajak main terlebih dahulu.
"Kejadian kedua kali saya dipaksa kembali. Awalnya main. Lalu dipaksa untuk melakukan itu dan teman pacar saya tiba-tiba ikut," ujarnya.
Aksi kebiadaban yang dilakukan pacar dan temannya itu dilakukan pada bulan April 2021 lalu, di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
"Sudah lapor polisi, meksipun memang kejadian yang menimpa saya sudah lama," tuturnya.
Korban Berhenti Kerja
NH korban rupadaksa asal Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi kini berhenti bekerja sebagai buruh pabrik.
Kini dengan kondisi mengandung, NH pada September 2021 kemarin, memutuskan untuk berhenti kerja, karena kondisi kandunganmya sudah membesar.
"Ya berhenti, kan kondisi kandugan saya sudah membesar tidak mungkin tetap kerja," tuturnya.
Menurutnya, ia bekerja untuk membantu perekonomian keluarganya karena kedua orangtuanya sudah tua.