Oknum dibebastugaskan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan mengatakan, polisi yang membawa mobil PJR kini dibebastugaskan.
“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," katanya dikutip dari Kompas.com.
Ade mengatakan, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel. Nantinya, polisi itu akan menjalani sidang disiplin.
Menurut Ade, polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan untuk menolong korban.
"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” sebut Ade.
Baca juga: Daftar Khatib Jumat 17 Desember 2021 di Masjid Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Bireuen
Baca juga: Istri Tahanan Ngaku Diperas Polisi di Medan dan Suami Diancam Ditembak, Korban Lapor ke Propam
Baca juga: Momen Haru Tata & Khairumi Korban Mobil Terjun ke Jurang Disebut saat Wisuda, Rektor : Mereka Syahid
Tribunnews.com: FAKTA Viral Video Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Sulsel, Alasan hingga Kini Dibebastugaskan