"Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal," kata Mahlil didampingi Sekretaris Sofyan Sarong SE.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nagan Raya, meneken perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
Langkah tersebut dalam memaksimalkan pelayanan publik yang kegiatan tersebut di Disdukcapil setempat, Kamis (16/12/2021).
MoU tersebut diteken Kadisdukcapil Mahlil SE bersama Kadisos Bustami SPd disaksikan Asisten III Bambang Surya Bakti SE, Kadis Kominfotik Drs Said Amri, pejabat DPMGP4 dan sejumlah kepala SKPK.
Kadisdukcapil Nagan Raya, Mahlil menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan merupakan pemanfaatan hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada lembaga pengguna melalui pemberian hak akses oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui penggunaan jaringan tertutup yang difasilitasi oleh Dinas komunikasi Informatika dan Statistik.
"Tujuan pemanfaatan data kependudukan adalah untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal," kata Mahlil didampingi Sekretaris Sofyan Sarong SE.
Mahlil menambahkan, kesepakatan pemanfaatan data kependudukan ini mempunyai dasar hukum salah satunya Undang - undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Bupati HM Jamin Idham diwakili Asisten III Bambang Surya Bakti mengatakan, masalah kerjasama, dalam bentuk MoU itu perlu didalami kembali apa-apa yang diperlukan.
"Untuk sementara ini kita coba ikat dengan Dinsos. Terkait dana bisa diajukan di perubahan nantinya. Walaupun tidak ada dana, kerjasama ini harus jalan," katanya.
Dikatakan, kerjasama ini bukan saja dengan Dinsos, tetapi juga dengan dinas lain seprti DPMGP4, Disnaker, Disominfotik, BKPSDM dan lain-lain.(*)
Baca juga: Dilarang Selama Kependudukan Indonesia, Timor Leste Hidupkan Lagi Ritual yang Libatkan Pengorbanan