"Bukan kita tidak mendukung dijerat dengan cambuk. Tapi kasus pemerkosaan sangat besar dampak, sehingga dengan hukuman penjara pelaku menjadi jera, serta korban lebih mempunyai waktu untuk masa mengobati trauma dari peristiwa itu," kata Dek Gam.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mendorong penegak hukum untuk menjerat 14 pelaku kasus pemerkosaan dengan menggilir secara ramai-ramai terhadap gadis 15 tahun di Nagan Raya dengan hukuman penjara.
"Sehingga menjadi efek jera," kata Dek Gam kepada Serambinews.com, Sabtu (18/12/2021).
Dek Gam menyatakan, prihatin kasus pemerkosaan masih terus terjadi di Aceh.
Padahal, Aceh dikenal merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam.
"Bukan kita tidak mendukung dijerat dengan cambuk. Tapi kasus pemerkosaan sangat besar dampak, sehingga dengan hukuman penjara pelaku menjadi jera, serta korban lebih mempunyai waktu untuk masa mengobati trauma dari peristiwa itu," kata Dek Gam.
Menurut Dek Gam, kepolisian dan kejaksaan diminta menjarat pelaku dengan hukumam yang setimpal.
Sebab, ulah pelaku menjadi trauma dan korban bagi generasi di Aceh.
Baca juga: 3 Kasus Rudapaksa Anak Dilakukan Berkelompok di Aceh Selama Tahun 2021, Begini Tanggapan KPPAA
Perlu duduk bersama
Polisi Partai PAN dari Aceh ini juga menyatakan, Pemerintah Aceh, Pemkab, dan Pemko serta MPU perlu duduk bersama atas kasus pemerkosaan korban anak dan perempuan terus terjadi di Aceh.
Kondisi ini, kata anggota DPR RI asal Aceh ini tidak boleh terus dibiarkan.
Tapi perlu terobosan dan langkah, sehingga peristiwa kasus pemerkosaan tidak terus terjadi di Aceh.
"Kasus pemerkosaan yang terjadi di Nagan Raya sangat melukai hati semua pihak. Pelaku yang sangat ramai serta ada di antara pelaku masih di bawah umur," kata Dek Gam.
Dek Gam mendorong upaya cepat perlu dilakukan di Aceh.
Sebab tugas dalam hal ini bukan saja kepolisian, tetapi semua pihak.
"Itu kasus yang terungkap ke publik. Belum lagi yang tidak terungkap. Kita harapkan adanya langkah cepat atas kasus pemerkosaan tidak terjadi lagi di Aceh," katanya.
Baca juga: Darwati Sangat Marah, 14 Pemuda Nagan Rudapaksa Gadis 15 Tahun
Dampingi korban
Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam juga mendorong Pemerintah Aceh, Pemkab melakukan pendampingan terhadap korban.
"Korban perlu didampingi. Terutama dalam pemulihan sehingga trauma tidak berkepanjangan," ujar Dek Gam.
Dek Gam mengatakan, dengan pendampingan sehingga korban akan pulih.
"Tim pendampingan perlu segera turun terutama kasus seperti di Nagan Raya itu," ujar Nazaruddin.
Seperti diberitakan, seorang remaja yang berusia 15 tahun di Nagan Raya menjadi korban penyekapan dan rudapaksa (pemerkosaan) oleh 14 pemuda.
Kasus yang terjadi pada sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, pelaku berjumlah 14 orang menggilir pelaku secara bergantian.
Terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu pada Sabtu (11/12/2021) pekan lalu, polisi dari Polres Nagan Raya bergerak cepat dan berhasil membekuk 9 orang dari 14 pelaku.
Kasus ltu dilaporkan keluarga korban pada Selasa (15/12/2021).
Polisi mendapat laporan, langsung membekuk pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud SH kepada Serambinews.com, Jumat (17/12/2021) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan.
"Korban sebut saja nama Bunga 15 tahun telah diperkosa oleh 14 pemuda secara bergiliran Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya," katanya.(*)
Baca juga: Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis