Perbuatan kejam itu dilakukan di rumah pelaku di Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, dengan cara mendorong kepala korban ke dinding rumahnya.
Selain mendorong korban hingga tak sadarkan diri dengan darah terus bercucuran dari mulut, hidung dan telinga, pelaku juga memukul mantan istrinya itu menggunakan siku kanannya berulang kali.
Kini tersangka HH sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.(*)