Berita Kutaraja

Usai Bunuh Mantan Istri, Pria Ini Cukur Rambut Korban Sampai Plontos Sebelum Dibuang di Lambadeuk

Penulis: Misran Asri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta, AKP M Ryan Citra Yudha didampingi Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir (kanan), dan Kasi Humas, Ipda Jufri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (20/12/2021).

Perbuatan kejam itu dilakukan di rumah pelaku di Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, dengan cara mendorong kepala korban ke dinding rumahnya.

Selain mendorong korban hingga tak sadarkan diri dengan darah terus bercucuran dari mulut, hidung dan telinga, pelaku juga memukul mantan istrinya itu menggunakan siku kanannya berulang kali.

Kini tersangka HH sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.(*)

Berita Terkini