Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) menyatakan, sampai posisi 30 Nopember 2021, sudah ada 9 unit Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), yang realisasi target restribusi tahun anggaran 2021 sudah melampui target.
Ke 9 SKPA tersebut, Disdik Aceh 109 persen, Sekretariat DPRA 109 persen, MPU 110 persen, Dinsos 126 persen, Bappeda 126 persen, Badan Arpus 200 persen, Disperindag 306 pe5sen, Dinas ESDM 693 persen dan Disnak 1.000 persen lebih.
Sedangkan 3 SKPA yang mencapai tagetnya adalah, Dinas perkim 100 persen, Satpol PP 100 persen dsan Dinasb Koperasai dan UKM 100 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Azhari SE, MSi kepada Serambi Jumat (24/12) mengatakan, sebagai Badan Pengelola Keuangan Aceh, pihaknya memberikan appresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada 12 SKPA yang realisasi retribusinya sudah mencapai target, pada posisi 30 Nopember 2021 dan bahkan ada 9 SKPA, realisasi retribusinya melampui target yang ditetapkan.
Pada tahun 2021 lalu, sebut Azhari, ada 32 SKPA, yang diberikan target retribusi dengan nilai Rp 12,1 miliar.
Sampai posisi 30 Nopember 2021, realisasi retribusinya sudah mencapai Rp 7,356 miliar.
• VIDEO Menikmati Wahana Wisata Air di Danau Lut Tawar Takengon
Sebanyak 3SKPA, raelisasi retribusinya sudah capai target dan ada 9 SKPA telah melampui, sementra 20 SKPA lagi, realisasi retribusinya belum mencapai targetnya dan terus kita tunggu sampai akhir tahun anggaran 31 Desember 2021, laporan penerimaan retribusinya.
Apakah mencapai target atau melampui, seperti 12 SKPA yang sudah melaporkan realisasi retribusinya sampai posisi 30 Nopember 2021 lalu.
Azhari mengatakan, memaksimalkan sumber penerimaan dari pos retribusi SKPA sangat penting, untuk membantu peningkatan penerimaan daerah.
Semakin tinggi penerimaan retribusi di suatu daerah, menunjukkan kemandirian fiscal daerah tersebut semakin baik.
• Pria yang Pukul Pelajar di Medan Jadi Tersangka, Pelaku Kader PDIP, Ibu Korban: Harus Dipenjarakan
Untuk meningkatkan kemandirian fiscal, atau keuangan daerah, ada beberapa sumber yang perlu kita gali, termasuk retribusi.
Untuk menarik retribusi pemerintah harus lebih dahulu memberikan layanan yang dibutuhkan publik.
Misalnya layanan di Palabuhan Penyebarangan, seperti Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lhue, yang sudah menjadi kewenangan Pemerintah Aceh untuk mengelolanya.
Mewakili Pemerintah Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, ditunjuk sebagai operator pengelola Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue ke Pelabuhan Balohan Sabang.
Di dalam Kompleks Pelabuhan Ulee Lheue, berbagai retribusi bisa dikenakan kepada masyarakat.