Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menyebutkan, sampai posisi bulan Desember 2021, luas areal tanaman sawit rakyat yang telah disetujui Pemerintah Pusat untuk diremajakan baru seluas 442,9 hektar, dari kuota yang diberikan seluas 20.500 hektar.
“Kalau baru 442,9 hektar program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang disetujui pusat untuk Aceh tahun ini, nilainya baru Rp 13,2 miliar.
Jumlah ini masih jauh dari penerimaan dana peremajaan sawit, dari hasil eskpor CPO Aceh tahun ini mencapai Rp 103 miliar, “ ungkap Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah SP, MP kepada Serambi, Minggu (26/12/2021) di Banda Aceh.
Cut Huzaimah mengatakan, informasi yang diperoleh dari Kantor Bea dan Cukai Aceh, pada tahun ini volume ekspor CPO dari Aceh melalui Pelabuhan Krueng Geukuh, Lhokseumawe sebanyak 32.000 metrik ton, yang dilakukan PT Karya Tanah Subur (KTS) dan perusahaan kelapa sawit (PKS) lainnya.
Baca juga: Cerita Bupati Akmal Cara Tanam Sawit agar tak Dimakan Babi Dalam Lomba Menembak di Abdya
Dari volume ekspor CPO sebanyak 32.000 metrik ton itu, kata Cut Huzaimah, informasi yang diperoleh dari Kantor Bea dan Cukai Aceh, menghasilkan pajak ekspor CPO untuk negara senilai Rp 46,4 miliar, untuk biaya peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 103 miliar dan nilai ekspor bagi perusahaan yang mengekspor CPO senilai Rp 484,075 miliar.
Dari kegiatan ekspor CPO Aceh pada tahun ini sebanyak 32.000 metrik ton itu, kata Cut Huzaimah, Aceh mendapat penyisihan biaya peremajaan tanaman kelapa sawit senilai Rp 103 miliar.
Dana ini tersimpan di Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Jakarta.
Tapi anehnya, lanjut Cut Huzaimah, dalam program PSR tersebut, dari kuota 20.500 hektar yang diberikan Kementan, Aceh sudah mengusul 8.747,6 hektar yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, yaitu Aceh Utara seluas 558 hektar dari kuota yang diberikan 2.500 hektar.
Baca juga: VIDEO Rafly Kande Cerita Kisahnya Saat Gempa dan Tsunami 2004
Kemudian Aceh Barat, 2.400 hektar, dari kuota yang diberikan 2.500 hektar, Subulussalam 733,6 hektar, dari 2.500 hektar kuota yang diberikan, Aceh Tamiang 2.909,4 hektar dari 3.000 hektar kuota yang diberikan, Aceh Singkil 946,9 hektar dari 2.000 hektar kuota yang diberikan.
Berikutnya, Nagan Raya seluas 420,6 hektar dari 4.000 hektar, kuota yang diberikan, Aceh Jaya 601,8 hektar dari 2.000 hektar, kuota yang diberikan, Aceh Timur 99,9 hektar dari 1.000 hektar kuota yang diberikan, Aceh Selatan 77 hektar dari 1.000 hektar, kuota yang diberikan.
Tapi sampai bulan Desember 2021 ini, yang sudah tersalur dananya baru untuk areal seluas 442,9 hektar, yaitu di Aceh Utara seluas 343,96 hektar dan Aceh Timur seluas 99,020 hektar.
Total nilainya sekitar Rp 13,2 miliar, karena setiap satu hektar peremajaan tanaman sawit rakyat diberikan pagu bantuan Rp 30 juta.
Pemerintah membuat program PSR dan pembiayaan sumber dana PSR nya dari hasil kegiatan ekspor CPO, kata Kadistanbun Aceh, Cut Huzaimah, supaya tanaman kelapa sawit rakyat yang sudah tua, ditumbangkan, kemudian dilakukan peremajaan kembali.
Baca juga: Kunjungi Aceh, UAS Tanam Kurma Kultur Jaringan di Dayah Samudera Pasai Madani
Setiap ada kegiatan ekspor CPO, kata Cut Huzaimah, disamping dikenakan bea ekspor CPO, juga dikutip untuk biaya peremajaan sawit rakyat yang disingkat dengan PSR.
Dalam pengusulan untuk mendapatkan dana PSR dari BPDPKS di Jakarta, kata Cut Huzaimah, banyak persyaratan yang harus diajukan petani kelapa sawit.
Kelompok tani kelapa sawit yang sudah mengajukan permohonan dana PSR ini, menurut informasi dari staf Kadistanbun Aceh yang ditugasi memfasilitasi program PSR ini, mereka sudah menyiapkannya.
Yang menjadi kendala saat ini di lapangan menurut informasi dari petugas pengawasan di lapangan, ungkap Cut Huzaimah, adalah pelaksanaan verifikasi lokasi tanaman sawit yang mau diremajakan, berjalan cukup lamban. Petugas verifikasi lahan dari Dirjenbun pusat.
Usulan peremajaan tanaman kelapa sawit yang verifikasinya belum tuntas di Dirjenbun ada sekitar 5.763,5 hektar lagi.
Sedangkan yang belum selesa di Balai Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) ada sekitar 940,7 hektar lagi.
Sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, kata Cut Huzaimah, dirinya menyerukan kepada petugas verifikasi lahan taman kelapa sawit yang mau diberikan dana PSR, bekerja lebih cepat lagi.
Apalagi tujuan program dari PSR ini adalah guna memberikan jaminan peningkatan produksi TBS dan CPO dalam rangka kelanjutan tanaman kelapa sawit, untuk peningkatan volume dan nilai ekspor CPO, serta penyediaan bahan baku BBM jenis bio solar di dalam negeri.
Baca juga: Harga Emas Per Mayam dan Harga Emas Per Gram di Lhokseumawe Minggu (26/12/2021)
Tanaman kelapa sawit saat ini, kata Cut Huzaimah, sangat staretegis, karena selain tanamanya tidak disemua negara bisa tumbuh, permintaan pasar luar negerinya terus meningkat dan meluas ke berbagai belahan dunia. Sehingga harga jual TBS dan CPO nya terus meningkat.
Akibat dari kenaikan TBS dan CPO, harga minyak goreng curah kelapa sawit ikut melonjak.
“Untuk itu, kepada petugas Tim verifikasi lahan PSR, dari Dirjenbun, kita minta kinerjanya ditingkatkan lagi.
Sehingga kuota PSR yang diberikan pusat untuk Aceh tahun 2021 seluas 20.500 hektar, bisa terealisir pada bulan Januari dan Februari 2022 mendatang, untuk peningkatan kesejahteraan petani sawit, yang baru mulai tahun ini harga TBS nya naik,” ujar Cut Huzaimah.(*)
Baca juga: VIDEO Ketika Tuan Guru Bajang Bertemu Abusyik di Pidie