Kebisingan pada 85 desibel di atas dapat merusak pendengaran.
Peningkatan tingkat suara juga dapat menyebabkan kegelisahan, gangguan pendengaran sementara atau permanen, tekanan darah tinggi, dan gangguan tidur.
Kembang api juga dapat menyebabkan masalah pernapasan seperti bronkitis kronis atau alergi, asma bronkial, sinusitis, rinitis, radang paru-paru dan radang tenggorokan. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga: Reaksi Ayah Lesti Kejora Cucu Pertamaya Lahir, Minta Panggilan Bukan Kakek atau Opa
Baca juga: Sepanjang Tahun 2021, Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 798 Perkara, 6 Diantaranya Kasus Chip Domino
Baca juga: Jarang Diketahui, Ternyata 4 Minuman Ini Bisa Menyebabkan Tekanan Darah Tinggi, Sebaiknya Dihindari