Tidak Cukup Tekan Delete, Begini Cara Hapus Data Pribadi di Ponsel, Perlu Dilakukan Sebelum di Jual

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi data pribadi di ponsel

SERAMBINEWS.COM - Menjaga data pribadi perlu dilakukan oleh setiap orang untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, penting untuk memastikan data-data pribadi tersebut tersimpan aman dan tidak tercecer.

Ini termasuk data pribadi yang disimpan di ponsel dalam bentuk digital.

Sebagaimana diketahui, dewasa ini ancaman kejahatan siber yang memanfaatkan kebocoran data pribadi semakin marak terjadi.

Sementara itu, untuk kemudahan dan keperluan verifikasi di berbagai aplikasi, orang-orang biasanya menyimpan data pribadi seperti misalnya KTP di ponsel.

Nah jika pengguna ponsel ingin menjual smartphone lamanya, jangan lupa memastikan data-data pribadi di dalamnya tak lagi tersimpan.

Pemegang ponsel perlu menghapus semua data-data pribadi yang melekat di ponsel jika memutuskan ingin menjualnya.

Baca juga: Sebelum Jual Ponsel Lama, Lakukan Hal Ini Untuk Lindungi Data Pribadi, Tidak Cukup Tekan Delete

Namun, untuk menghapus data-data khususnya yang bersifat digital tersebut, ada beberapa teknik yang perlu dipahami oleh masyarakat.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui dan dilakukan oleh pengguna ponsel sebelum menjual ponsel lamanya.

Cara menghapus permanen semua data di ponsel

Menghapus data pribadi dalam bentuk digital yang ada di ponsel tidak sesederhana seperti memusnahkan data-data dalam bentuk fisik.

Melansir Kompas.com, Jumat (31/12/2021), pengamat teknologi informasi (TI) yang juga pakar forensik digital Ruby Alamsyah mengatakan, file dokumen yang tersimpan di ponsel tidak cukup dengan dihapus begitu saja.

"Kalau file-nya dihapus secara biasa aja lalu handphone-nya dijual begitu saja tanpa dilakukan reset factory setting (kembai ke setelan pabrik), kemungkinan besar data tersebut bisa di-recover (dipulihkan) kembali oleh pemilik berikutnya," kata Ruby sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Daftar HP Andoid dan iOS yangTak Bisa Pakai WhatsApp per 1 November 2021, Segera Cek Ponselmu

Baca juga: Daftar Merek Ponsel Ini tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Hari Ini

Ruby mengatakan, masyarakat harus memastikan terlebih dulu bahwa data-data penting yang ada di ponsel lama sudah dihapus, sebelum mereka menjual ponsel itu atau memberikan ponsel tersebut kepada orang lain.

"Pakai teknik wiping, kalau memang ngerti. Tapi minimal yang harus dilakukan adalah reset factory setting. Agar otomatis data-data lama itu akan terhapus secara permanen tidak bisa di-recover kembali," jelas Ruby.

Tips pengamanan jika ponsel hilang/dicuri

Kebocoran data pribadi juga bisa terjadi ketika ponsel hilang atau dicuri, sementara ponsel tidak dipasangi proteksi apapun.

Oleh sebab itu, Ruby menyarankan pemilik ponsel menggunakan proteksi untuk berjaga-jaga terjadinya kebocoran data jika ponsel dicuri atau hilang.

Baca juga: VIDEO - Viral Buaya Hampir 5 Meter Ditemukan di Lokasi Wisata Renang

"Pastikan kita biasa menggunakan security yang maksimal di handphone kita. Misalnya, di-lock (dikunci) pakai finger print (sidik jari), di-lock pakai face ID (pengenalan wajah), di-lock pakai PIN," kata Ruby.

Pada prinsipnya, menurut dia, langkah-langkah proteksi tersebut dilakukan agar jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka ponsel tidak akan mudah ditembus.

"Intinya kita memastikan agar kalau handphone kita hilang, orang tidak bisa dengan gampang membuka data kita. Karena harus butuh PIN kita, sidik jari kita, butuh face ID kita," ujar dia.

"Pastikan kita mengaktifkan fitur-fitur keamanan di handphone kita secara optimal, agar tidak bisa diakses data-data kita bila handphone kita hilang atau dikuasai orang lain," kata Ruby.

Baca juga: Mudah! Begini 6 Tips Menjaga Kesehatan Mata, Meski Sering Berada di Depan Layar Monitor dan Ponsel

Baca juga: Spesifikasi dan Harga Realme 8 5G Terbaru, Ponsel 5G Murah Terbaik di Kelasnya

Tips mengamankan data pribadi

Terpisah, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi, mengatakan, Kominfo senantiasa mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kemanan data pribadi masing-masing.

Dedy mengatakan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk menjaga data pribadi, yaitu:

- Melakukan pembaharuan password secara berkala

- Mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication pada aplikasi yang mengelola data pribadi

- Memastikan perangkat yang digunakan memiliki fitur keamanan terbaru

- Selalu berhati-hati dalam mengakses suatu konten, jangan klik tautan yang mencurigakan

- Periksa perizinan akses aplikasi dan pastikan aplikasi hanya dapat mengakses perangkat pengguna sesuai kebutuhan saja

- Melaporkan kepada Kominfo jika menemukan indikasi pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi

Ia menyebutkan, masyarakat dapat menyampaikan aduan indikasi pelanggaran melalui email yang dikirimkan ke pengendalianaptika@kominfo.go.id.

Email tersebut dapat diisi dengan nama dan kontak pelapor, data pihak yang dilaporkan, serta deskripsi kronologis indikasi penyalahgunaan data.

"Kominfo tentu secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tata kelola, SDM, dan perangkat teknis sistem yang dikelola aman serta memenuhi ketentuan pelindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Dedy kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021). (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Jual Ponsel? Lakukan Ini agar Data Pribadi Tidak Disalahgunakan

BERITA TECHNO LAINNYA

Berita Terkini