Tahun Baru 2022, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun Ini

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Aturan Cuti Bersama 2022

Di dalam SKB 3 menteri tersebut juga dimuat aturan mengenai Cuti Bersama 2022.

Aturan Cuti Bersama 2022 yakni pelaksanaan Cuti Bersama Tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

Pelaksanaan Cuti Bersama 2022 mengurangi hak cuti tahunan pegawai/ karyawan/ pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja atau satuan organisasi atau lembaga atau perusahaan.

Sementara, pelaksanaan Cuti Bersama 2022 bagi Aparatur Sipil Negara dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan pelaksanaan Cuti Bersama 2022 bagi lembaga atau instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkini