Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Nasib bocah cilik ini memang cukup tragis dan memilukan.
Dalam usia yang masih sangat belia yakni enam tahun, anak perempuan yang kini berusia 9 tahun tersebut justru menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya.
Ya, SB (54), sang ayah tiri yang semestinya jadi pelindung bagi bocah cilik itu, justru berlakon layaknya predator seks.
Bagaimana tidak, pria asal salah satu gampong di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar itu, dilaporkan tega memperkosa anak tirinya itu selama rentang waktu tiga tahun lamanya.
Bahkan selama tiga tahun itu, gadis kecil tersebut merasa sangat tertekan dan terbelenggu, sehingga dengan terpaksa harus melayani nafsu setan nan bejat ayah tirinya itu.
Bocah perempuan itu selama tiga tahun terus disetubuhi oleh ayah tirinya SB, saat rumah sedang sepi.
Baca juga: Istri Tak Sanggup Layani, Ayah Perkosa Anak Tiri 3 Kali, Pelaku Ngaku Khilaf
Bahkan, ada dugaan ibu kandung korban tidak tahu apa yang sudah menimpa anaknya tersebut.
Belakangan perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh SB terhadap anak tirinya itu terbongkar.
Hal ini terjadi setelah korban menceritakan semua perlakuan pilu yang sudah menimpa dirinya kepada ayah kandungnya berinisial JF (42).
Mendengar cerita polos anaknya itu, ayah kandung korban sontak kaget dan memutuskan langsung melaporkan kasus asusila itu ke Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan SB dilakukan untuk menindaklanjuti laporan ayah kandung korban.
Sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/408/X/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri Selama 3 Tahun, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Korban
"Perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh SB terhadap anak tirinya sudah terjadi sejak 2019, saat korban masih berumur 6 tahun dan saat ini korban sudah 9 tahun," kata Kompol Ryan.
Perbuatan asusila itu akhirnya terkuak saat korban menceritakan atas apa yang dialaminya selama ini pada ayah kandungnya JF.