Berita Aceh Besar

Memilukan! Bocah Cilik Ini Jadi Pelampiasan Nafsu Setan Ayah Tirinya, Dirudapaksa Sejak Umur 6 Tahun

Penulis: Misran Asri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak

"Korban menceritakan sejak tahun 2019, alami pemerkosaan dan dilakukan oleh ayah tirinya pada saat rumah dalam keadaan sepi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini.

Ryan menerangkan, dalam menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku melakukannya di mana pun dia suka, mulai dari kamar tidur, bahkan ada di kamar mandi.

Berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dialami anak-anak di bawah umur, Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh kemudian menangkap tersangka SB di rumahnya, di Kecamatan Ingin Jaya pada Rabu (5/1/2022) sore. 

“Pelaku SB diamankan oleh personel Opsnal Jatanras Satrekrim Polresta Banda Aceh di rumahnya kemarin,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

“Pelaku SB saat ini mendekam di sel Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Kasat Reskrim, Kompol Ryan.(*)

Berita Terkini