Berita Banda Aceh

Polisi Ungkap Pasutri yang Tinggalkan Bayi di Lampaseh Aceh

Penulis: Misran Asri
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Ryan, Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi SH dan Kanit PPA, Ipda Nelly menunjukkan perlengkapan bayi berlatar pasutri AS (24) dan SY (21) yang sudah diamankan saat konferensi pers kasus pasutri tinggalkan bayi perempuan di Lampaseh Aceh, Sabtu (8/1/2022).

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Misteri siapa pelaku yang meninggalkan seorang Bayi Perempuan berumur 1,5 bulan di depan garasi rumah warga di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada Rabu (29/12/2021) lalu, akhirnya terungkap.

Penyelidikan yang dilakukan kurang lebih seminggu pasca penemuan bayi itu dengan melibatkan opsnal Satuan Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Ulee Lheue, akhirnya memberikan titik terang.

Polisi mengantongi identitas pelaku yang tak lain orang tua kandung si bayi (ayah dan ibunya) berinisial AS (24) dan SY (21) yang telah menikah siri sejak 2019 silam.

Ibu bayi, berinisial SY pun pertama kali diamankan polisi yang berada di salah satu gampong di Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, pada Kamis (6/1/2021) sekitat pukul 10.00 WIB.

Terkait penelantaran bayinya itu, ternyata menyibak sisi lain yang diungkap pihak Kepolisian dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Sabtu (8/1/2022) siang.

Fakta itu mengungkap mengapa AS dan SY tega meninggalkan bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri di rumah warga yang belakangan terungkap masih saudara SY.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, menjelaskan tidak ada niat pelaku AS dan SY menelantarkan darah dagingnya itu di tempat yang tidak layak.

Sehingga bayi mereka itupun diputuskan untuk diletakkan di depan garasi rumah Saiful, warga Lampaseh Aceh, beberapa waktu lalu.

"AS dan SY memilih meninggalkan bayinya di garasi rumah Saiful, karena Saiful tak lain masih memiliki hubungan saudara dengan SY, ibu kandung si bayi. Harapan pasutri ini, Saiful akan merawatnya dan suatu saat cita-cita pasutri ini masih bisa melihat proses tumbung kembang anaknya saat dewasa, meski tidak mungkin mengakui mereka yang meninggalkan bayi itu," ujar Kasat Reskrim Polresta.

Karena itu garasi depan rumah Saiful menjadi pilihan buah hati pasutri itu ditinggalkan di sana.

"Kecuali, kalau bayi itu ditinggalkan di tempat yang tidak layak. Tapi, mereka memilih meninggalkan bayi itu di garasi rumah saudaranya. Tujuannya, seperti yang kami sampaikan tadi, supaya mereka masih bisa melihat anaknya itu saat dewasa dengan tujuan anaknya dirawat," terang Kompol Ryan, menjelaskan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap AS dan istrinya SY.

Tujuan AS dan istrinya SY meninggalkannya di sana, agar Saiful, saudara SY itu akan mengadopsi anak mereka, ternyata di luar rencana.

Pasalnya, Saiful sendiri juga tidak pernah tahu ternyata bayi perempuan itu anak dari SY, yang masih bisa dikategorikan saudara dekatny.

"Hal yang terpikir bagi mereka saat itu agar bayinya itu mendapat tempat perawatan yang tepat dan layak dan orang tua angkat yang akan menyayangi anak mereka. Sehingga dipilihnya rumah saudara Saiful, tempat bayi itu ditinggalkan," sebut Kompol Ryan.

Halaman
123

Berita Terkini