Baru Sebulan Cerai Sebab Istri Hamil Anak Pria Lain, Pria Ini Dikejutkan dengan Tes DNA Anak Pertama

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi keretakan dalam hubungan rumah tangga.

SERAMBINEWS.COM - Belum saja lepas dari kabar mengagetkan bahwa sang istri mengandung anak kedua dari pria lain, seorang pria asal Tingkok kembali dikejutkan dengan hasil tes DNA anak pertamanya.

Anak pertama yang sudah dibesarkan selama 7 tahun saat masih bersama mantan istrinya ternyata juga bukan anak kandungnya.

Mirisnya lagi, hal itu diketahui oleh pria tersebut hanya sebulan setelah proses perceraiannya disetujui.

Melansir dari Eva.vn, kisah ini berawal ketika pria bernama Zhang tersebut saling jatuh cinta dengan mantan istrinya Li.

Mereka tinggal di Anhui, sebuah provinsi yang terkenal dengan pegunungan Huangshan di China Timur.

Selama bertahun-tahun, Zhang dan Li hidup bersama meski keduanya belum menikah.

Keduanya baru memutuskan menikah ketika mengetahui bahwa Li hamil.

Baca juga: Sudah Lakukan Vasektomi Tapi Istri Masih Hamil, Suami Terkejut Saat Tahu Hasil Tes DNA Anak

Baca juga: Tak Tahu Anak Siapa yang Dilahirkan, Gadis Ini Bawa 6 Kekasih untuk Tes DNA, Hasilnya Buat Kecewa

Pada saat itu, ayah Zhang membelikan rumah untuk mereka huni setelah menikah dengan mencicil.

Beberapa tahun hidup bersama, Li kemudian mengandung anak kedua.

Namun yang mengejutkan, Li secara tiba-tiba meminta Zhang untuk menceraikan dia.

Li menuduh Zhang sering gagal memenuhi tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah.

Selain itu, Li juga menyebut Zhang memiliki preferensi seksual yang aneh dan bahkan sudah berkali-kali kekerasan dalam rumah tangga.

Li juga membuat pengakuan lain. Dia mengaku bahwa anak keduanya itu bukanlah anak Zhang, melainkan hasil hubungan dengan pria lain.

Baca juga: Kerap Lihat Suami Hanya Pakai Boxer di Dalam Rumah, Istri Ajukan Cerai karena Tak Tahan Melihatnya

Baca juga: Tak Tahan Melihat Tingkah Istri Mandi 6 Kali Sehari, Suami Minta Cerai karena Sudah Hilang Kesabaran

Hubungan yang tidak harmonis dan kekerasan berlebihan dari Zhang membuatnya tak tahan.

Alasan inilah yang mebuat LI akhirnya menjalin hubungan dengan pria lain hingga punya anak.

Tentu saja Zhang kecewa dan marah mendengar pengakuan dari mantan istrinya pada saat itu.

Zhang pun setuju untuk menjalani proses perceraian dengan damai.

Setelah tujuh tahun bersama, pada 28 Februari 2020, keduanya pun resmi bercerai.

Hak asuh putra pertama jatuh ke tangan Zhang.

Pada saat itu, Li cukup beruntung karena tidak dikenakan tuntutan tanggungan tunjangan apapun.

Tapi, hanya sebulan setelah perceraian, Zhang tiba-tiba menggugat mantan istrinya ke pengadilan.

Dalam gugatan itu, Zhang meminta Li untuk mengembalikan jumlah tunjangan anak yang telah dia bayarkan sebesar 150.000 yuan (hampir RP 338 juta).

Dia juga menuntut Li memberikan kompensasi hiburan sebesar 100.000 yuan (sekitar Rp 225 juta).

Ternyata, alasan Zhang menggugat Li adalah karena dia secara tidak sengaja menemukan fakta bahwa putra yang dibesarkannya selama 7 tahun sebenarnya bukanlah putra kandungnya.

Baca juga: Bukannya Sedih, Pasangan Ini Menari Bahagia Setelah Bercerai, Pesan Wanita Jadi Sorotan

Baca juga: Sudah Cerai 2 Tahun, Pria Ini Nikahi Lagi Mantan Istrinya yang Sakit Parah, Bahkan Donor Ginjalnya

Zhang lebih lanjut menjelaskan, hal ini baru dia ketahui saat ingin memasukkan nama putranya dalam daftar keluarga.

Untuk itu, dia harus melalui tes DNA. Tanpa diduga, hasil tes DNA menunjukkan bahwa Zhang bukanlah ayah biologis dari anak tersebut.

Bukan hanya anak kedua, bahkan anak pertama yang sudah dia besarkan bertahun-tahun itu juga rupanya tidak ada kaitannya dengan dirinya.

Itu sebabnya Zhang ingin mengembalikan anak tersebut pada Li sekaligus menuntut agar mantan istrinya itu mengembalikan semua uang sudah dia habiskan untuk "membesarkan anak".

Sementara itu, atas tuduhan tersebut, Li menjawab bahwa semuanya adalah konspirasi Zhang.

Li percaya bahwa Zhang tahu sejak awal bahwa anak itu bukan darah dagingnya, tetapi masih berpura-pura menghidupi anak itu supaya Li menyerahkan setengah dari pembagian properti.

Namun dari hasil penyelidikan dan petimbangan, hakim menyebut tidak masuk akal bagi Zhang untuk meminta mantan istrinya mengembalikan tunjangan anak.

Li ketika itu juga menyerahkan pembagian harta agar anak-anak dapat diasuh oleh Tuan Zhang.

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan Zhang akan menerima 30% dari harta bersama, ditambah 50% tunjangan anak.

Sementara Li diminta untuk memberi kompensasi kepada mantan suaminya sebesar 160.000 yuan (lebih dari RP 360 juta).

Tidak setuju dengan ini, Zhang mengajukan banding tetapi ditolak oleh pengadilan dan menguatkan hukuman aslinya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA KANAL NEWS LAINNYA

Berita Terkini