Akibatnya Atang pun harus dirawat intesif di RSUD Karawang. Peristiwa tersebut diketahui terjadi, Kamis (13/1/2022) pukul 21.30 WIB.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria ditembak tetangganya menggunakan senapan angin, sehingga ia terluka.
Kasus ini menimpa Atang (50), warga Kampung Palasari RT 02 RW 04, Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Akibatnya Atang pun harus dirawat intesif di RSUD Karawang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi, Kamis (13/1/2022) pukul 21.30 WIB.
Menurut Emul, anak korban, ayahnya ditembak seorang pria yang juga satu kampung dengan korban berinisial I.
"Bapak saya sedang tidur tiba-tiba langsung ditembak, saya enggak tahu masalahnya apa," ujar Emul ketika dihubungi melalui sambungan telepon dilansir dari Tribunjabar.id, Sabtu (15/1/2022).
Emul mengatakan, ia belum mengetahui pasti jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka sangat parah di bagian lengan atas dan harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Karawang.
Tak lama berselang, pelaku pun diamankan dan kini kasusnya ditangani Polres Karawang.
"Hari ini kasus tersebut kita tarik ke Polres Karawang dan saat ini masih didalami," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada Tribun Jabar, Jumat (14/1/2022).
Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik.
"Pelaku ini memang tetangganya, kalau dari hasil awal yang digali oleh Kapolsek, jadi memang sudah ada masalah antara korban dan pelaku jauh-jauh hari," katanya.
Aldi menuturkan, pelaku menembak korban menggunakan senjata angin dan mengenai bahu kanan korban.
"Mohon bersabar, saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.
Gara-gara Pilkades
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap motif di balik aksi penembakan tersebut.
Perselisihan pelaku dan korban dipicu dendam lama soal pemilihan kepala desa.
Perisitiwa ini berawal saat pelaku I (45) yang saat itu berada tak jauh di sekitar korban mendengar obrolan korban Atang (50) dan temannya.
Ia tersinggung mendengar ucapan korban.
"Mendengar korban berbicara bunuh, sehingga pelaku tersinggung dan masuk rumah," kata kombes Pol Ibrahim Tompo melalui keterangannya, Jumat (14/1/2022) dilansir dari kompas.com.
Tak terima, pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata angin miliknya yang sudah berisi gas dan peluru.
Pelaku kemudian mengarahkan senjata angin kepada korban dan menembakan senjata angin kaliber 4,5 mm tersebut ke arah tangan kanan korban.
"Tangan kanan bagian atas korban terkena luka tembak tembus kulit dan mengalami luka setelah pelaku menembakan senjata miliknya," kata Tompo.
Setelah peristiwa itu, pelaku kembali ke rumahnya.
Sedangkan korban yang terluka dibawa keluarganya ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit Karawang dengan menggunakan kendaraan patroli Polsek Tegalwaru.
Polisi yang mendapatkan informasi itu kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan menangkap pelaku serta menyita barang buktinya yakni berupa senjata angin laras panjang beserta sisa peluru ke Polsek Tegalwaru.
Menurut Tompo, motif penembakan tersebut dipicu oleh dendam saat pemilihan kepala desa (Pilkades).
"Motif pelaku karena dendam lama karena perbedaan pilihan pada saat pilkades tahun 2018," ucap Tompo. (Tribunjabar.id/ kompas.com/ Cikwan Suwandi/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pria di Karawang Tembak Tetangga Pakai Senapan Angin, Pemicunya Dendam Lama Soal Pilkades
Berita lain terkait kasus penembakan