Dengan adanya posko tersebut Fevi berharap, masyarakat lebih berani menyuarakan pengalaman buruknya, dan menjadi pelajaran bersama tentang dampak dari kekerasan/pelecehan seksual.
Posko pengaduan kekerasan seksual ini diharapkan, dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah, khususnya di Aceh.
"Dan kami juga akan menjalin kerja sama dengan beberapa instansi yang terkait," demikian Fevi. (*)
Baca juga: Kebiri Kimia, Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak hingga Proses Eksekusinya