Berita Aceh Selatan

Tarif Masuk Objek Wisata Pulau Dua Aceh Selatan Memberatkan, Rp 50.000 per Pengunjung

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung berjalan di lokasi objek wisata Pulau Dua, Gampong Ujong Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan

TAPAKTUAN - Tarif masuk ke objek wisata Pulau Dua di lepas pantai Gampong Ujung Pulau Reyeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dinilai mencekik leher atau menguras kantong pengunjung.

Pasalnya, harga tarif masuk ke destinasi wisata Pulau Dua itu sebesar Rp 50.000 per pengunjung.

Tarif yang diduga dipatok oleh pengelola pihak ketiga tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan tarif masuk di objek wisata lainnya.

"Kemaren (Minggu 16 Januari 2022) pengunjung di objek wisata Pulau Dua memang membeludak.

Tetapi harga tarif masuk dipatok Rp 20.000 dan ongkos boat Rp 30.000 per pengunjung," ungkap sejumlah pengunjung kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (17/1/2022).

Ia menyebutkan, sebelum menuju ke objek wisata Pulau Dua, terlebih dahulu membayar ongkos tarif boat untuk ke dan dari pantai Ujung Pulau Rayeuk sebesar Rp 50.000/pengunjung.

"Artinya, untuk sekali jalan ke objek wisata Pulau Dua tersebut, satu pengunjung harus mengeluarkan uang Rp 50.000," sebutnya.

Di sisi lain, ia mengakui fasilitas yang telah dibangun pemerintah di Pulau Dua sangat menarik untuk dikunjungi.

"Namun, pantainya belum terkelola dengan baik, karena masih terlihat sampah-sampah berserakan," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), Mayfendri SE sangat menyayangkan kebijakan tarif yang dinilai mencekik leher pengunjung.

Baca juga: Komunitas Wisata Tuantapa Bersihkan Pantai Pulau Dua

Baca juga: Legenda di Balik Keindahan Pulau Dua

"Semestinya pihak pengelola sebelum mematok tarif masuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan dinas terkait agar harga tarif masuk sesuai aturan yang berlaku, dan pengunjung tidak menjerit," pungkasnya.

Terkait dengan komplain sejumlah pengunjung tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Safril S Sos yang dikonfirmasi Serambi mengaku saat ini pengelolaan Pulau Dua untuk sementara waktu diserahkan ke gampong setempat.

“Sementara saat ini dikelola oleh kampung.

Saya sudah sampaikan juga kepada Keuchik dan Panglima Laot setempat kalau memang kita ingin pengunjung kembali lagi ngak perlu tarif semahal itu.

Rupanya menurut keterangan keuchik, ada keputusan desa untuk boat Rp 30.000 /orang untuk desa Rp 20.000/orang,” ungkap Safril.

Halaman
123

Berita Terkini