Maka siapapun yang terjerumus ke dalam zina hendaknya ditutup.
Jangan diceritakan kepada siapapun dari bangsa manusia.
"Kalaupun seandainya wanita tersebut pernah berzina hingga mengakibatkan hilangnya keperawanan atau rusaknya selaput dara, cepatlah taubat dan menangis kepada Allah SWT," sambung Buya Yahya.
Tidak perlu membicarakan kepada siapapun termasuk orang yang akan menikahinya.
Baca juga: Bagaimana Menyikapi Orang yang Meminjam Uang Tapi Tidak Mau Membayarnya? Begini Kata Buya Yahya
"Bahkan kalau menceritakan, itu tanda kebodohan seorang wanita. Bahkan haram untuk menceritakan kepada siapapun dalam urusan yang demikian ini.
Bukan sesuatu yang dianjurkan. Tutup dan tutup dan tutup aib tersebut," imbuh Buya Yahya.
Lantas, bagaimana hukum operasi untuk mengembalikan keperawanan itu sendiri?
"Adapun masalah operasi selaput dara untuk mengembalikan keperawanan adalah termasuk kebodohan yang lain lagi," kata Buya Yahya.
Tidak diperkenankan operasi selaput dara dengan tujuan tersebut.
"Maka hukum operasi selaput dara adalah haram, karena dalam prosesnya pun akan membuka aurat besar.
Itu hanya kebodohan saja yang direncanakan oleh orang – orang yang tidak kenal agama Allah SWT," tutur Buya Yahya.
Saran Buya Yahya, bagi siapa pun yang pernah terjerumus dalam zina terutama yang sudah tidak memiliki keperawanan lagi, hendaknya ia menutup rapat aibnya tersebut.
Baca juga: Tips Agar Rezeki Selalu Cukup Menurut Buya Yahya, Ikuti Resepnya dari Rasullullah SAW
Bahkan, menutup aib tersebut termasuk kepada orang yang akan menikahinya.
"Pendidikan yang benar bagi siapapun yang terjerumus dalam zina adalah menutup aib. Jangan ceritakan kepada siapapun termasuk kepada orang yang akan menikahinya," ujarnya
Tutuplah aib dengan rapat dan jangan sampai seorang pun mengetahuinya termasuk soal keperawanan.