SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aksi penembakan terhadap sejumlah anggota TNI dikabarkan kembali terjadi di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada Kamis, 20 Januari 2022.
Kali ini ada empat anggota TNI AD yang menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok KKB Papua.
Dari total empat korban, seorang prajurit AD bernama Serda Miskel Rumbiak dikabarkan gugur.
Satu personel lagi, Serda Darusman kritis.
Penembakan itu mengenai pula dua prajurit lain, yaitu Prada Aziz di tangan kanan dan Prada Abraham yang terluka tembak di paha kanan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII Kasuari Kolonel Arm Hendra Pesireron membenarkan adanya insiden tersebut.
"Benar ada serangan kelompok bersenjata terhadap lima anggota TNI AD di sekitar wilayah Distrik Aifat Timur, Maybrat," ujar Kapendam.
Kapendam Kasuari mengatakan bahwa dugaan sementara serangan tersebut dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata.
Namun, kata Kolonel Hendra, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data, keterangan, dan proses evakuasi korban.
"Korban anggota TNI AD sudah dievakuasi, kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk langkah selanjutnya," ucap Kapendam.
Kronologi
Kolonel Arm Hendra menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika Anggota Yon Zippur 20 PPA tersebut hendak melakukan kerja bakti memperbaiki Jembatan Kamundan, pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIT.
Tepat di pertengahan antara Kampung Fankario dan Kampung Kramat Distrik Aifat Timur Kabupaten Maybrat, Papua Barat terjadi tembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga kelompok TPNPB OPM atau KNPB di Maybrat.
"Penembakan terjadi pertengahan jalan saat anggota Yon Zippur 20 PPA melakukan perjalanan menuju lokasi perbaikan jembatan penghubung antara Kampung Fankario dan Kampung Kramat," kata Kapendam XVIII Kasuari Kolonel Arm Henra Pasireron, Kamis (20/1/2022).
Adapun Jembatan Kamundan yang akan diperbaiki oleh Yon Zippur 20 PPA Sorong, sebelumnya dirusak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pada tahun 2021.
"Pengerjaan jembatan untuk sementara dihentikan" ucap Kapendam.
Baca juga: Anggota Satgas Nemangkawi Bharatu Bachtiar Ditembak KKB Papua, Korban Luka Tembak di Punggung Kiri
Baca juga: Setelah Baku Tembak, TNI-Polri Tangkap Pemuda Diduga Anggota KKB Papua, Ini Identitasnya
Anggota Satgas Nemangkawi Bharatu Bachtiar Ditembak KKB
Sebelumnya, seorang anggota Satgas Nemangkawi Bharatu Bachtiar ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada Senin (17/1/2022).
"Memang benar ada seorang anggota Satgas Nemangkawi yang terluka di bagian punggung bahu sebelah kiri," kata Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito di Jayapura pada Senin.
Cahyo mengatakan, saat ini kondisi Bharatu Bachtiar dalam keadaan stabil usai ditembak KKB.
Adapun kronologi peristiwa penembakan tersebut, Cahyo mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi juga ditembaki saat melakukan patroli di atas Gunung Impura, Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupatan Kapulauan Yapen, Papua.
"Saat tim melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh KKB, sehingga tim membalas tebakan tersebut," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan resminya pada Rabu (15/12/2021).
Setelah insiden baku tembak, Tim gabungan menangkap seorang pemuda diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pemuda yang ditangkap tersebut bernama Adi Rawai dengan usia 27 tahun. Sementara rekan-rekannya yang lain melarikan diri ke hutan.
Selain mengamankan Adi Rawai, tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah atau pondok yang dijadikan markas komando.
"Dari penggeledahan itu didapati beberapa barang bukti yang disita," kata Kamal, yang juga Kabid Humas Polda Papua itu.
Adapun sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan ini, yakni gergaji, badik, sangkur, 3 parang, senjata rakitan, baret warna merah, celana PDL loreng, baju PDL loreng, dan kaos loreng lengan panjang.
Kemudian, kemeja tactical berbendera Bintang Kejora, celana jins warna hitam, kopel berdrahrim, bendera Bintang Kejora ukuran kecil, ikat kepala berbendera Bintang Kejora, tali kur warna hijau.
Selanjutnya, pin bergambar burung, buku kecil 'Orasisuei', buku tulis, buku referendum, kartu iuran keluarga, buku bertulisan, dan penggaris kecil.
"Tidak ada korban jiwa dalam kontak tembak tersebut. Personel gabungan TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berinisial HM, PM dan YR," ujar Kamal.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan kasus makar dengan dasar LP /176/XII/2021/SPKT I/RES YAPEN tanggal 9 Desember 2021.
Adapun pasal yang disangkakan Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Kebakaran di Nagan Raya, Tiga Ruko dan 3 Sepmor Ludes Terbakar
Baca juga: Pemerintah Aceh Dukung Ekspor Batu Bara, Ini Perusahaan yang Direkomendasi
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau UKK Tapaktuan
Kompastv: Kronologi Seorang Prajurit AD Gugur di Papua Barat, Ditembak saat Hendak Perbaiki Jembatan