FAKTA Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Jabatan Bripka IS Kanit Reskrim, Kerja Sama dengan Napi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku kasus narkotika ditangkap polisi. Satu diantaranya merupalan anggota polisi.

SA sendiri mengatakan bahwa ia hanya disuruh oleh IS.

Atas informasi dari SA, polisi kemudian berhasil menagaman IS yang sedang berada di depan rumah seseorang.

SA dan IS diamankan pada Sabtu (15/1/2022) pukul 17.40 Wita.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Ejek Wanita Korban Rudapaksa, Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali

Baca juga: Niatnya Melaporkan Kasus Pelecehan, Perempuan Ini Malah Diejek Oknum Polisi: Lha Piye, Enak To?

Terancam dipecat

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, IS kini sudah ditangani oleh pihaknya.

"Sudah diproses pidana di Luwu dan segera tindaklanjuti kode etiknya," kata Agoeng.

Jika terbukti mengedarkan sabu terlebih berperan sebagai bandar, maka oknum itu, kata dia, bakal dipecat dengan tidak hormat.

"Bila terbukti pidana apalagi bandar segera rekomendasikan PTDH," tegasnya.

Jabatan Bripka IS

Belakangan diketahui, Bripka IS menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Belopa.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta, membenarkan penangkapan tersebut.

Hanya saja, ia tidak menyebutkan nama dan jabatan pelaku.

"Itu benar," singkat Agus.

Barang bukti

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus peredaran narkotika yang melibatkan personel Polres Luwu.

Halaman
1234

Berita Terkini