Zona Integrasi
Kemenag Aceh Bertekad Raih Predikat WBK dan WBBM 2020-2024
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan Kemenag Aceh bertekad meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengikuti Rapat Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritasi (PMPZI) yang digelar daring oleh Tim Penilai Ortala Kemenag RI, Senin (25/1/2022).
Kegiatan ini diikuti 6 tim yang bagi berdasarkan area tugas dan seluruh tim mempresentasikan masing-masing tugas dalam rangka penilaian Zona Integritas di Kanwil Kemenag Aceh.
Masing-masing tim diberi waktu untuk melengkapi dan mengupload semua dokumen dan bukti kegiatan hingga 30 Januari 2022.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan Kemenag Aceh bertekad meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) 2020-2024.
"Dibutuhkan upaya bersama, komitmen dan tekad yang kuat seluruh jajaran guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam lingkungan Kementerian Agama," kata Iqbal.
• Dituntut 67 Bulan Penjara, 2 Terdakwa Anak Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun Mohon Keringanan
Karena itu, Iqbal juga mengajak pejabat dan operator untuk fokus menyelesaikan anggaran dengan baik dan tepat waktu serta melakukan dokumentasi laporan keuangan dan kegiatan dengan rapi.
“Kami mohon dukungan semua tim untuk melengkapi semua bahan-bahan yang dibutuhkan beserta dokumentasinya,” kata Iqbal.
Ia menjelaskan di era reformasi birokrasi ini indikator kinerja berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
• Gabung Borneo FC Samarinda, Ini Target Eks Pelatih Sepakbola PON Aceh Fakhri Husaini
Sebelumnya, seluruh ASN Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menandatangani pakta integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin, 15 Maret 2021 lalu.
Penandatanganan pakta integritas merupakan komitmen ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan wilayah bebas korupsi.(*)