Berita Abdya

Pemkab Abdya Gelar Pilchiksung Serentak Maret 2022, Tak Bolehkan Calon Tunggal, Ini Syarat Lengkap 

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten I Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdakab Abdya, Amrizal SSos

P2K nanti akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) dan Panitia Pendaftaran Pemilih, serta kelompok lain saat pemilihan nanti.

"Nanti ada tahapan penjaringan, pendaftar, seleksi calon, pengumuman calon serta penertapan calon. Pada Maret 2022 barulah pemilihan," terangnya.

Untuk menjadi calon keuchik, katanya, usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selanjutnya calon keuchik pernah tinggal dan menetap di gampong tersebut tiga tahun berturut-turut, dan tidak pernah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: VIDEO - Kemendagri Pantau Pilchiksung Serentak di Nagan Raya

"Untuk anggaran pelaksanaan, dibebankan pada anggaran dana desa sebanyak Rp 15 juta," sebutnya.

Bagi Pj Keuchik dan aparatur yang mendaftar dan mencalonkan diri, sebutnya, maka harus mengambil cuti sejak ditetapkan sebagai calon. 

“Kalau ada Pj Keuchik yang mendaftar, maka harus cuti terlebih dahulu,” pungkasnya seraya menyatakan PNS boleh mencalonkan diri sebagai keuchik. (*)

Berita Terkini