Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) mulai mematangkan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, Selasa (25/1/2022), di Aula Teungku Dikila Bappeda.
Hadir dalam kegiatan, Bupati Akmal Ibrahim SH, Kajari Nilawati SH MH, Kapolres AKBP Muhammad Nasution SIK, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi, Sekda Salman Alfarisi ST, dan Ketua PN Blangpidie Zulkarnain SH.
Hadir juga, unsur pimpinan DPRK, para anggota DPRK, para kepala SKPK, para Asisten, para Staf Ahli, para camat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, panglima laot, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Akmal Ibrahim SH menekankan, penyusunan RPD tahun 2023-2026 merupakan tugas penting yang harus dituntaskan segera.
“Maka, setiap SKPK dan unsur terkait lainnya harus berpikir kritis terkait apa yang sebaiknya dilakukan, untuk pembangunan Abdya ke depan,” ujar Bupati Abdya, Akmal Ibrahim.
Sejauh ini, lanjut Bupati Akmal, Abdya sudah sangat baik. Sebab, berbagai indikator kinerja yang dikeluarkan oleh instansi seperti KPK termasuk BPK dan BPKP, Abdya dinilai telah menuju ke arah yang benar.
Baca juga: Mendagri Instruksikan Gubernur Susun Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2023-2026, Ini Tujuannya
Bahkan, Abdya termasuk nomor dua di Aceh sebagai daerah dengan potensi korupsi terkecil.
“Itu hasil survei KPK, karena itu semangat kinerja yang sudah ada, harus tetap dijaga dan ditingkatkan,” katanya.
Perencanaan pembangunan pada pemerintahan dan birokrasi ke depan, urai dia, Abdya masih merujuk pada standar yang sudah ada.
Pemkab Abdya ke depan, akan tetap menganut sistim kinerja efektif dan efisien, sehingga tidak ada pembengkakan pembayaran gaji pegawai.
Dibidang sektoril, patut diakui bahwa Pemkab Abdya tidak memiliki sumber daya alam yang bagus.
Abdya tidak memilik sumber minyak, emas serta tidak memiliki investor. Sangat susah investor datang ke Abdya, dikarenakan letak daerah yang kurang mendukung.
Baca juga: Polemik PAW Anggota DPRK, Ketua DPW PNA Abdya Sebut T Cut Rahman Bohong
“Namun yang pasti, hal itu tidak membuat Pemkab Abdya menyerah begitu saja, semua persoalan itu ada solusinya,” tegas Bupati Akmal.
Solusinya, menurut Bupati Akmal, adalah sektor pertanian. Hal itu telah dibuktikan bahwa Abdya tahan dalam segala kondisi, bahkan bisa menurunkan angka kemiskinan.
“Meski dilanda pandemi Covid-19, yang berujung pada kenaikan angka komulatif kemiskinan di Aceh, sebaliknya Abdya tetap konsisten turun meskipun tidak sampai 2 persen,” ungkapnya.
Maka dari itu, sebutnya, pemerintah harus konsisten dengan sektor pertanian. Pertanian ini luas, termasuk sektor kelautan yang juga subsektor dari pertanian, seperti budidaya ikan, udang, peternakan dan lainnya.
“ Silakan ikuti kebijakan tersebut dan jika rakyat memiliki tanah, jangan serahkan kepada insvestor, akan tetapi percayakan kepada rakyat karena mereka sangat mampu untuk menggarapnya,” pintanya.
RPD itu, tambahnya, disusun sebagai langkah awal untuk menyusun arah kebijakan, strategi pembangunan, serta muatan program yang akan dijalankan selama 4 tahun ke depan, dengan kemampuan keuangan yang ada saat ini.
Baca juga: Pingsan Usai Disuntik Vaksin, Dua Kepala Dinas Abdya Kunjungi Murid SD yang Dirawat di RSUDZA
“Karenanya, harus benar-benar diperhatikan oleh semua perangkat daerah, sehingga target penyusunan dokumen ini dapat dicapai dengan waktu yang telah ditetapkan, yakni hingga batas minggu keempat Maret mendatang,” tukas dia.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Abdya, Firmansyah, ST mengatakan, forum konsultasi publik ini merupakan ketentuan tahapan penyusunan rancangan RPD, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.
Untuk itu, pihaknya berharap para peserta dapat memberikan kontribusinya melalui masukan-masukan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPD Abdya tahun 2023-2026, yang telah disusun sebelumnya oleh tim saat ini.
“Dalam waktu yang bersamaan, ada empat dokumen yang disiapkan yakni dokumen RPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja). Masukan dari seluruh SKPK serta kalangan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mematangkan dokumen itu,” harapnya.(*)