“Berapa kali sudah kami dipecat, dimulai saat antar surat cinta dengan sedan putih, masih ingatkan?” ungkapnya.
“Padahal itu yang mau dipecat Miswar Fuadi. Miswar yang pertama mau dipecat, saya buat konferensi pers untuk bela teman, eh akhirnya kami kena getahnya,” ucap Falevi yang juga mengaku sebelumnya bahkan pernah dipecat dari keanggotaan, bukan hanya dari kepengurusan.
“Ini mau dipecat berapa kali lagi. Kok pecatannya nggak konsisten ya?” ujar Falevi tertawa.
Terkait isu PAW, Falevi mengaku tidak gentar.
“Ya kita hadapi semuanya. Yang jelas kita patuh pada aturan dan AD/ART partai,” tegasnya.
Baca juga: Ketua DPW PNA Aceh Barat Daya Tuding Cut Rahman Bohong terkait tak Dilibatkan Kegiatan Partai
Jika bicara soal melanggar AD/ART partai, Falevi menantang pengurus untuk meluruskan sebenarnya siapa yang melanggarnya.
“Kalau berani, yok luruskan. Kalau Miswar berani, ayok kita luruskan. Kan dia kemarin Ketua SC KLB di Bireuen, ini sekarang dia sudah ke sana tanpa koordinasi,” paparnya.
Falevi juga mengatakan, Kemenkumham harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi setelah terbitnya SK DPP PNA tersebut.
“Ini akibat Kemenkumham. Nanti Kemenkumham harus bertanggung jawab, termasuk saat dilakukan verifikasi faktual karena Pak Irwandi di penjara, kasus korupsi pula,” tandasnya.
“Tidak tidak ada satu partai di Indonesia yang ketua umum tersandung kasus korupsi dan masih menjabat, tentu ini jadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia,” urai dia.
Apalagi, sebutnya, di Aceh ada lima pimpinan DPRK dan satu bupati dari PNA.
“Bagaimana yang tersandung kasus korupsi bisa menjustifikasi kebijakan-kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(*)