Berita Politik

Dicoret dari Pengurus dan Terancam PAW, Begini Reaksi Keras Tiyong, Saya tak akan Pernah Tunduk

Penulis: Subur Dani
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samsul Bahri alias Tiyong

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Samsul Bahri alias Tiyong menjawab konfirmasi Serambinews.com terkait konferensi pers DPP PNA yang dilakukan oleh Miswar Fuadi cs terkait kepengurusan yang sah, Rabu (26/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers itu disebutkan, dualisme DPP PNA berakhir setelah kepemimpinan Irwandi Yusuf dianggap sebagai kepengurusan yang sah DPP PNA.

Hal ini sebagaimana Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh Nomor w1-418.AH.11.07 Tahun 2021 pada 27 Desember 2021 lalu.

Dalam konferensi pers itu, DPP PNA juga menyebutkan telah merombak kepengurusan partai termasuk mencoret beberapa nama, dua di antaranya Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani.

Samsul Bahri alias Tiyong yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (26/1/2022), dengan tegas mengatakan, dirinya tidak akan pernah tunduk kepada pengurus DPP PNA versi Irwandi Yusuf.

Dia juga mempersilakan Irwandi Yusuf dan Miswar Fuadi cs untuk mengambil sikap tegas kepadanya.

Baca juga: Tak Masuk Lagi Pengurus DPP PNA, Isu PAW Tiyong dan Falevi Kirani Merebak, Yazir: Tak Ada Dosa KLB

“Silakan ambil sikap kepada saya, temasuk PAW, bagaimana sikap Miswar Fuadi, sikap Ketua Harian, Syakya, silakan lakukan,” tukasnya.

“Silakan lakukan apa keinginan mereka, saya tidak akan pernah tunduk sama mereka,” tegas Tiyong yang dihubungi Serambinews.com, Rabu (26/1/2022).

Tiyong menegaskan, dirinya tidak takut dengan komentar pengurus DPP yang bernada ancaman PAW bagi dirinya itu.

“Nanti kita lihat saja bagaimana akhir dari cerita ini,” ujar Tiyong sedikit menantang.

Dia juga menyayangkan sikap Miswar Fuadi yang sebelumnya bersama dirinya menggagas KLB PNA di Bireuen, tapi hari ini Miswar yang berseberangan dengan dirinya.

“Ini tidak ada koordinasi dia dengan saya tentang KLB itu apa lanjut atau sepakat tolak,” tukasnya.

Baca juga: Permohonan Pengesahan PNA Versi KLB Ditolak, Tiyong Keberatan dan Surati Kemenkumham Aceh 

Sementara M Rizal Falevi Kirani mengatakan, pemecatan atau dikeluarkan dari pengurus itu sudah hal biasa bagi dirinya.

Dia bahkan mengaku sudah ke sekian kali dipecat sejak persoalan atau kisruh terjadi di internal PNA.

Halaman
12

Berita Terkini