Berita Banda Aceh

Forum Jurnalis Peduli Anak Desak Penyelamatan KPPA yang Terancam Bubar

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Journalist for Children, Rahmat Fajri.

BANDA ACEH - Ketua Forum Jurnalis Peduli Anak Aceh, Rahmat Fajri menanggapi isu Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Aceh terancam bubar karena tidak ada alokasi anggaran.

Jika itu terjadi, menurutnya, menandakan Pemerintah Aceh tidak memiliki perspektif perlindungan anak.

"Jika KPPA Aceh dibubarkan akan menunjukkan bahwa sikap Pemerintah Aceh tidak serius melindungi anak di tengah darurat kekerasan seksual terhadap anak di Aceh," kata Rahmat Fajri di Banda Aceh, pada Selasa (25/1).

Pria akrab disapa Bang Frank ini menilai keberadaan KPPA Aceh sangat penting sebagai komisi pengawas kinerja instansi layanan anak milik pemerintah.

"KPPA Aceh ini harus diperpanjang untuk mengawasi instansi layanan anak di Aceh betul-betul bekerja, " ujarnya.

Dia menilai instansi layanan anak milik Pemerintah Aceh yang lain juga kurang terbuka dengan jurnalis.

Baca juga: 3 Kasus Rudapaksa Anak Dilakukan Berkelompok di Aceh Selama Tahun 2021, Begini Tanggapan KPPAA

Baca juga: Data Kasus Kekerasan Anak di Aceh Simpang-siur, Begini Penjelasan Komisioner KPPA Aceh

Informasi terkait anak di Aceh, menurutnya, lebih banyak diterima dari komisioner KPPA Aceh.

Padahal, kata dia, keterbukaan informasi mengenai berbagai isu perihal anak sangat penting agar memastikan adanya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Ia menilai perlindungan dan pendampingan anak di Aceh juga belum berjalan baik dan belum sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1/2010 tentang Standar Pelayananan Minimal Terhadap Proses Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

"Bahkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak juga disebutkan hak dasar yang dimiliki anak korban kekerasan berupa pemulihan fisik dan kejiwaan.

Menurut saya ini belum sepenuhnya diterima anak-anak korban kekerasan di Aceh," katanya.

Itu sebabnya, ia meminta KPPA Aceh dilanjutkan supaya pelayanan dan perlindungan anak di Aceh dapat diawasi dengan baik.

Kepala Divisi Pengawasan Pemberitaan Isu Anak Forum Jurnalis Peduli Anak Aceh, Fahzian Aldevan, mengatakan pembubaran KPPA Aceh jangan berpijak pada alasan tidak cukup anggaran.

Sebab, alasan itu tidak masuk akal di tengah angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada 2021 di Aceh diprediksi sekitar Rp 4 triliun. (mun)

Baca juga: KPPAA Minta UNHCR Segera Carikan Negara Ketiga untuk Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe  

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual, KPPAA Dorong Aparat Penegak Hukum Gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak

Berita Terkini