SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Kendati demikian, pada September 2021 lalu, Olivia Nathania membantah semua tudingan itu dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Anak Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara, Korban Penipuan CPNS Ungkap Kelicikan Olivia Nathania,