Tetapi ketika polisi bersama Fan Jie menuju TKP, pria selingkuhan istrinya itu sudah meninggal karena kehilangan banyak darah.
Di Pengadilan Rakyat Kota Jiuquan, hakim mengatakan bahwa tindakan Fan Jie merupakan kejahatan dengan sengaja menyebabkan cedera.
Fan Jie divonis 5 tahun penjara oleh hakim pengadilan dan saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: Penuh Nuansa Emas! Intip 5 Potret Dekorasi Ngunduh Mantu Tueng Dara Baroe Ria Ricis di Banda Aceh
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS