Berita Aceh Utara

Ayo Berwakaf Tanah! Dayah Raudhatul Huda Butuh Perluasan, Tampung 66 Santri Yatim & Anak Telantar

Penulis: Jafaruddin
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dayah Raudhatul Huda di Desa Matang Ceubrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara yang saat ini menampung santri yatim dan anak telantar.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Dayah Raudhatul Huda di Desa Matang Ceubrek, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara masih membuka kesempatan berwakaf tanah untuk perluasan tempat penampungan santri yatim dan anak telantar serta fakir miskin di dayah tersebut. 

Karena luas areal 4.000 meter persegi yang ada saat ini sudah mulai sempit dengan jumlah 66 santri.

Selain itu juga, banyak anak-anak yang harus ditampung di dayah tersebut, tapi tidak memiliki tempat penampungan lagi. 

“Saat ini, bilik untuk santri dan santriwati yang kita miliki sudah penuh,” ujar Pimpinan Dayah Raudhatul Huda, Tgk Muhammad Dian kepada Serambinews.com, Kamis (3/2/2022). 

“Dayah ini mulai didirikan pada tahun 2014. Namun, baru kita terima santri pada tahun 2021,” ujar Tgk Muhammad Dian. 

Pimpinan Dayah Raudhatul Huda mengungkapkan, dirinya menampung santri yatim dan anak telantar, karena melihat fenomena yang terjadi generasi saat ini di Aceh. 

Baca juga: Dua Bocah Bersaudara Korban Pengusiran Ayah Tiri di Aceh Utara Bahagia Tinggal di Dayah  

“Banyak sekali kita temukan anak-anak yatim, anak telantar dan fakir miskin tidak bisa sekolah dan tidak lagi mengaji,” ucapnya.

“Kondisi ini jika dibiarkan bisa berdampak tidak baik bagi masa depan mereka dan Aceh,” ujar Tgk Muhammad Dian.

Karena itu, dirinya bertekad untuk menampungnya agar mereka bisa mendapatkan pendidikan seperti pengajian dan sekolah. 

Dari 66 anak santri yang ditampung tersebut, enam di antaranya yang sudah memiliki ayah asuh, yang setiap bulannya mengirim dana untuk kebutuhan mereka. 

Sedangkan santri yang lain sampai saat ini masih ditanggung dayah, dengan sumber dana dari sumbangan masyarakat dari dalam dan luar negeri. 

Selain itu, pihaknya juga membentuk tim untuk mencari sumbangan yang digunakan untuk kebutuhan santri. 

Baca juga: Dua Bocah Korban Pengusiran Orang Tua Dijemput Pengurus Dayah, Satu Anak Tinggal Bersama Ibunya

“Sampai sekarang masih banyak juga informasi dari masyarakat tentang anak-anak telantar dan yatim tersebut yang harus ditampung, tapi karena tak ada tempat, sehingga belum bisa dijemput,” bebernya. 

Karena itu, dirinya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berwakaf tanah dengan harga permeter Rp 120 ribu. 

“Tanah yang dibutuhkan 1.000 meter lagi dengan harga Rp 120 ribu permeter, artinya total yang dibutuhkan mencapai Rp 120 juta,” sebutnya. 

Jika ada yang ingin berwakaf tanah  dapat mentransfer dana ke rekening 03701040000103 pada Bank Aceh Syariah atas nama LPI Dayah Raudhatul Huda.(*) 

Berita Terkini