Rajab

Begini Niat Puasa Rajab Gabung Puasa Qadha Utang Ramadan, Dapat Pahala Berlipat

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puasa di Bulan Rajab

Ketika seseorang menunda qadha sampai masuk Ramadhan berikutnya tanpa udzur maka ia berdosa. Dan wajib baginya berpuasa untuk Ramadhan yang kedua, dan setelah itu baru menqadha unruk Ramadhan yang telah lalu. Dan juga wajib baginya membayar fidyah untuk setiap hari yang ia tinggalkan dengan hanya masuknya Ramadhan kedua. Yaitu satu mud makanan beserta dengan qadha.

Dasar kewajiban fidyah ini adalah atsar sahabat, yang diriwayatkan darai shahabat Abu Hurairah. Sebagaimana disebutan oleh Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab ia menyebutkan:

لما روى عن ابن عباس وابن عمر وأبي هريرة

انهم قالوا فيمن عليه صوم فلم يصمه حتى ادركه رمضان آخر يطعم عن الاول

Dalilnya adalah riwayat dari Ibn Abbas, Ibn Umar dan Abu Hurairah bahwasanya mereka menghukumi orang yang memiliki hutang puasa kemudian tidak mengqadhanya sampai datang Ramadhan berikutnya wajib memberi makan (fidyah) untuk puasa ramadhan yang pertama.

ولفظ الروايات عن أبي هريرة " من مرض ثم صح ولم يصم حتى أدركه رمضان آخر قال يصوم الذي أدركه ثم يصوم الشهر الذي أفطر فيه ويطعم مكان كل يوم مسكينا "

Adapun redaksi riwayat dari Abu Hurairah: barang siapa yang sakit , kemudian sembuh ( memungkinkan untuk mengqadha puasanya) namun ia tidak segera membayar puasanya itu, sampai datang Ramadhan berikutnya maka ia wajib berpuasa untuk Ramadhan saat itu terlebih dahulu. Kemudian baru mengqadha puasa Ramadhan yang telah lalu dan memberi makan setiap hari (jumlah puasa yang tertinggal) satu orang miskin.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Niat Puasa Rajab Gabung Puasa Qadha Utang Ramadan, Dapat Pahala Berlipat, 

Berita terkait lainnya

Berita Terkini