Menurut Haspan, DPP PNA sudah beberapa kali membahas status Tiyong dan Falevi sejak kisruh internal.
Padahal, DPP PNA sudah menarik ulur dengan harapan keduanya bisa bergabung kembali dalam DPP PNA yang resmi di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf.
"Tapi kita lihat memang tidak bisa, apalagi kita lihat sendiri statemen Pak Tiyong di media yang menyebutkan tidak akan tunduk dan patuh kepada kepengurusan resmi," pungkasnya.(*)
Baca juga: Massa PNA Kubu Tiyong Geruduk Kemenkumham Aceh: Kami Malu Dipimpin Koruptor