Minyak Goreng

Polda Aceh dan Disperindag Bahas Minyak Goreng Subsidi Satu Harga

Penulis: Herianto
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wadireskrimsus Polda Aceh, AKBP Hairajadi, bersama Kadisperindag Aceh, Ir Mohd Tanwir MT, Kepala Biro Ekonomi Amirullah, Kepala Bulog Aceh, Irsan Nasution dan penyalur minyak goreng kemasan dan curah di Banda Aceh dan Aceh Besar, membahas penyediaan minyak goreng kemasan subsidi satu harga di wilayah Aceh.

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wadireskrimsus Polda Aceh, AKBP Hairajadi, bersama Kadisperindag Aceh, Ir Mohd Tanwir MT, Kepala Biro Ekonomi Amirullah, Kepala Bulog Aceh, Irsan Nasution dan penyalur minyak goreng kemasan dan curah di Banda Aceh dan Aceh Besar, membahas penyediaan minyak goreng kemasan subsidi satu harga di wilayah Aceh.

“Wadireskrimsus Polda Aceh, AKBP Hairajadi, meminta kepada para penyedia barang minyak goreng kemasan satu harga dan penjual minyak goreng curah yang ada di Aceh dapat menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat secara adil dan merata, terkait pengamanan minyak goreng subsidi, baik kemasan maupun curah, satu harga," kata Kadisperindag Aceh, Ir Mohd Tanwir MT, usai rapat dengan Wadireskrimsus Polda Aceh kepada Serambi Kamis (3/2/2022) di Banda Aceh.

Pengusaha Muda Nagan Raya Berdayakan Petani di Kawasan Pesisir Aceh

Tanwir menjelaskan, awalnya Tim Satgas Pangan Aceh, yang diketuai Direskrimsus Polda Aceh, akan melakukan rapat koordinasi minyak goreng subsidi di Disperindag Aceh.

Karena, pada hari yang sama, Bareskrimpusat, selaku Ketua Tim Satgas Pangan Nasional, melakukan rapat hal yang sama dengan jajaran Direskrimsus Polda se Indonesia, melalui zoom meeting, maka rapat koordinasi minyak goreng subsidi di pindahkan ke ruang rapat Direskrimsus Polda Aceh.

Usai mendengar penjelasan dari Tim Satgas Pangan Nasional, kata Kadisperindag Aceh, Moh Tanwir, Wakil Direskrimsus Polda Aceh, Hairajadi, yang memimpin rapat dalam kata pengarahannya, sebagaimana amanah dari Ketua Tim Satgas Pangan Nasional, meminta kepada penyedia barang minyak goreng subsidi satu harga Rp Rp 14.000/Liter/orang dan curah Rp 11.500/Liter/orang, untuk menyedikan barang yang cukup dan menjual minyak goreng kemasannya satu harga Rp 14.000/Liter/Orang untuk minyak goreng kemasan yang bagus dan tebal.

Sedangkan untuk minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 11.500/Liter/orang.

Hairajadi menyatakan, rapat koordinasi minyak goreng ini digelar, sebagai evaluasi pelaksanaan program penjualan minyak goreng kemasan satu harga yang sudah berjalan sepekan, apakah sudah sesuai dengan harapan dari pemerintah pusat.

Kalau belum, dimana kendalanya dan segera dicari langkah solusi apa yang sudah diolaksanakan penyedia barang minyak goreng kemasan satu harga bersama distributor dan penyalurnya minyak goreng curah di lapangan.

"Informasi yang kita terima dari penjualan minyak goreng kemasan satu harga dari Indomaret dan Suzuya, penjualan minyak goreng subsidi kemasan satu harga Rp 14.000/liter/orang, sudah dilaksanakan, namun begitu, karena pasokan dari produsen minyak kemasan, volumenya terbatas, penjualan minyak goreng kemasan satu harga masih belum berjalan sesuai harapan kita bersama. Dua hari lancar, masuk hari ketiga sudah macet dan baru akan melakukan penjualan normal kembali, setalah barangnya masuk," ujarnya.

Gedung Balai Pelatihan Kesehatan Aceh Berlantai 6 Difungsikan

Dia sebutkan barang yang masuk untuk setiap lokasi penjualan di Indomaret , Suzuya, Alfamart dan lainnya, dari Medan dan Surabaya ke Aceh, jumlahnya terbatas.

Setiap toko Indomaret dan Alfamart, hanya mendapat pembagian 20 karton, untuk volume stok sebanyak itu, hanya cukup untuk penjualan dua atau tiga hari ke depan, setelah itu stop lagi.

Pihak diustributor dan penyalur minyak goreng kemasan yang dimintai penjelasannya mengatakan, barang yang dikirim ke Aceh dari Medan dan Surabaya, sangat terbatas, untuk memberikan rasa keadilan bagi toko Indomaret, Alfamart, Suzuya dan lainnya, volume pembagiannya dilakukian secara proporsional.

Untuk penjualan pasar swalayan yang omzet penjualan minyak goreng kemasannya besar, diberi sekitar 30 – 40 karton/minggu, sedangkan yang omzet penjualan minyak gorengnya sedang, diberikan 20 – 25 karton/minggu.

Setelah stoknya habis, kata Mohd Tanwir, pihak produsen dan penyalurnya diminta kembali menyalurkan ke toko swalayan tersebut dengan jumlah yang cukup, sehingga penjualan minyak goreng kemasan satu harga tidak terhenti.

Halaman
12

Berita Terkini