APA Demo Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi di Aceh, Nilai KPK tak Serius

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Aliansi Pemuda Aceh (APA), Nazarullah

Nazarullah menanggapi  pernyataan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat merespon aksi demonstrasi APA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu datar menangani persoalan dugaan kasus korupsi di Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Aceh (APA), Nazarullah. 

Nazarullah menanggapi  pernyataan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat merespon aksi demonstrasi APA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

"Kami melihat KPK tidak serius menyesaikan kasus Aceh ini. KPK terlalu datar jawabannya," ujar Nazarullah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa lembaga ant rasuah itu memahami harapan masyarakat terhadap penyelesaian setiap dugaan kasus korupsi.

Ia menyebutkan kegiatan  penyelidikan masih terus dilakukan.

Baca juga: Pemuda Aceh di Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Aceh

"Kami akan terus  melakukan aksi agar KPK mengumumkan hasil penyelidikan di Aceh tahun lalu," tukas Nazarullah.

Dalam sepekan ini APA yang dikoordinir Nazarullah menggelar aksi demonstrasi di KPK. 

Mereka mempertanyakan hasil penyelidikan KPK terhadap dugaan kasus korupsi di Aceh.

Seperti diberitakan, Aliansi Pemuda Aceh (APA) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/2/2022).

APA mendesak lembaga anti rasuah itu mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan 3 KMP Aceh Hebat dan proyek multiyears di Aceh.

Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut  juga menuntut KPK RI untuk segera menangkap para pelaku korupsi di Aceh.

Baca juga: Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Aceh, Ini Tuntutannya

Koordinator aksi, Sharfin Musla, mengatakan kedatangan dirinya bersama kawan-kawan lainnya untuk mengingatkan pihak lembaga antirasuah itu. 

Halaman
12

Berita Terkini