SERAMBINEWS.COM - Polresta Deliserdang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Imelda (20) gadis asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.
Pelakunya adalah MSB pacar korban yang masih dibawah umur.
Usianya masih 16 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar SMA.
Ia merupakan warga Desa Sidourip Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang dikumpulkan MSB ditangkap pada Minggu, (6/2/2022) sekira pukul 03.00 di luar rumah usai menonton kuda lumping.
Pelaku menghabisi korban usai melakukan hubungan badan.
Usai melakukan hubungan badan, ketika korban hendak memakai pakaiannya tersangka pun mendorong korban ke area kolam di area persawahan Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin.
Setelah korban tercebur, pelaku pun disebut ikut masuk ke dalam air dan kemudian membenamkan korban ke dalam air hingga tewas.
Pelaku Menyesal
MBS (16) pelaku pembunuhan terhadap Imelda (20) gadis asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.
Pelajar kelas 1 SMA ini hanya bisa tertunduk saat polisi menghadirkannya di Mapolresta Deliserdang Senin, (7/2/2022).
Saat itu dirinya mengenakan topeng penutup wajah.
Saat hendak kembali digiring ke ruang tahanan, MSB pun sempat menjawab pertanyaan yang diajukan www.tribun-medan.com.
"Ia menyesal,"ucapnya saat itu.
Ia mengatakan dirinya bisa berbuat keji karena kesal dengan korban.