Kajian Islam

Bagaimana Hukum Merayakan Valentine Day dalam Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya menjelaskan hukum merayakan hari Valentine dalam Islam.

Tanggal 14 Februari biasa dirayakan, terutama oleh kaum muda sebagai Valentine day atau hari pengungkapan kasih sayang.

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum merayakan hari Valentine atau Valentine day dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Tanggal 14 Februari biasa dirayakan, terutama oleh kaum muda sebagai Valentine day atau hari pengungkapan kasih sayang.

Saking mengakarnya budaya tersebut, banyak kaum muda ikut merayakannya.

Lantas, apakah budaya merayakan hari Valentine dibolehkan dalam Islam? Apa hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Dilansir Serambinews.com dari buletin Risalah Al-Bahjah melalui laman buyayahya.org pada Kamis (10/2/2022).

Buya Yahya memberikan penjelasan lengkap terkait hari Valentine dan hukum merayakannya.

Baca juga: Sering Jadi Perdebatan, Buya Yahya Jelaskan Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam

Sebelum menjelaskan hukum merayakan hari valentine, pemilik nama Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya ini terlebih dulu menjelaskan terkait hakikat Hari Valentine.

Perlu diketahui, slogan yang diangkat dalam hari Valentine adalah cinta atau kasih sayang.

Cinta dan kasih sayang sesungguhnya dalam Islan sangat diajarkan asal tak melanggar rambu-rambu syariat Islam ini. 

Nah, terkait Valentine Day, kata Buya Yahya, di balik slogan kasih sayang tersebut, seringkali mengundang kerancuan atau kesalahpahaman hingga banyak dari kaum muslimin yang tergesa-gesa menerima bahkan mengokohkan, membela dan ikut memeriahkannya.

"Padahal kalau kita cermati dengan seksama dan kita renungi permasalahannya, maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya," kata Buya Yahya.

Lanjut Buya dalam buletin tersebut, dikatakan oleh para ulama “Alhukmu Ala Syaiin Far'un An Tasowwurihi” artinya menghukum sesuatu itu harus terlebih dahulu mengetahui terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan dihukumi.

Maksudnya ”Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukum agar tidak salah.”

Baca juga: Bagaimana Hukum Tidak Membaca Doa Iftitah dalam Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Gambaran sederhananya, kata Buya Yahya, seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal. 

Pertama, tahu hakikat halal dan haram.

Halal adalah sesuatu yang direstui atau diperbolehkan oleh Allah SWT.

Sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan mengundang murkaNya.

Kedua sambung Buya Yahya, tahu hakekat sesatu yang dihukumi halal atau haram. Dalam hal ini adalah masalah valentine day, katanya.

Asal usul hari Valentine

Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hari Valentine adalah kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan akidah Islam.

Sebelum orang nasrani merayakannya, valentine adalah hari mendukung “kelahiran tuhan” di Rumania yang mereka yakini.

Baca juga: Ramadhan 2022 Segera Tiba, Buya Yahya Beri Tips Persiapkan Diri untuk Menyambut Bulan Puasa

Kemudian di dalam sebagian masyakat nasrani valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh nasrani Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya abadikan dan sebagai hari Valentine.

Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian nasrani Italia menolak perayaan hari valentine.

Lebih dari itu lanjut Buya Yahya, hari Valentine itu sudah menjadi tradisi dan yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang berbeda dengan syariat Islam.

Mulai dari hura-hura, mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan. Dan itu semua bukan budaya dan syiarnya orang yang percaya.

Budaya semacam itu kata Buya jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh sebab itu maka merayakan Hari Valentine berada di luar rambu-rambu ajaran Islam.

Pemudi di Banda Aceh pada saat diluncurkannya tagar #ValentineBukanUntukKami. (facebook.com)

Lantas, bagaimana hukum merayakan hari Valentine dalam Islam?

"Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman," tegas Buya.

Baca juga: Buya Yahya Berbagi Tips Agar Rumah Tangga Makin Harmonis, Istri Wajib Lakukan Ini untuk Suami

Pertama, mengagungkan tokoh kafir Santo Valentino.

Kedua, membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak percaya.

"Allah memberi kepada kita kesadaran untuk mengetahui segala yang haram dan semoga kita semua. wallahu a'lam bishshowab," pungkas Buya Yahya dalam buletin tersebut. (Seraminews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: T Syawal Ditunjuk sebagai Ketua DPC Demokrat Pidie, dalam Muscab Serentak di Banda Aceh

Baca juga: Buka Raker Pramuka, Wabup Pidie Akui Minat Anak Sekolah Ikut Pramuka Meningkat

Baca juga: Kabel Tertarik Alat Berat Hingga Tiang Patah, Listrik di Tiga Kecamatan di Aceh Timur Padam 

Baca juga: Begini 5 Cara Mudah Menurunkan Kolesterol ala dr Zaidul Akbar, Silakan Dicoba

Berita Terkini