Pemkab Aceh Utara pada Kamis (10/2/2022) menghibah tanah seluas 3.980 meter persergi di Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara pada Kamis (10/2/2022) menghibah tanah seluas 3.980 meter persergi di Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara.
Tanah tersebut dihibahkan Pemkab Aceh Utara untuk proses penegerian Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Seunuddon yang berada di Desa Mane Kawan.
Penyerahan tanah tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara DR A Murtala M Siyang diterima Kepala Kemenag Aceh Utara, Salamina MA, di ruang Sekda Aceh Utara, Kamis (10/2/2022)
Turut hadir mendampingi Kepala Kemenag Aceh Utara, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh Utara Drs H Hamdani A Jalil MA, Kabid Aset Aceh Utara Munzir MM dan Kepala MAS Seunuddon Miswardi SPdI.
Aset tersebut berupa tanah seluas 3.980 persegi diberikan kepada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Seunuddon untuk keperluan Proses Penegerian MAS Seunuddon menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib melalui Sekda Aceh Utara DR A Murtala M Si berharap dengan diberikannya hibah tanah tersebut, proses penegerian dari MAS menjadi MAN lebih mudah serta proses belajar mengajar menjadi lebih baik dan putra putri Aceh Utara lebih berprestasi.
“Saya berharap kepada MAS Seunuddon supaya aset pemerintah yang telah dihibahkan ini dapat dipergunakan sebagai mestinya dengan baik, sehingga kedapan siswa/siswi Aceh Utara lebih berprestasi lagi menjadi kebanggaan daerah kita", ucapnya.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Data Kerugian Banjir di 18 Kecamatan, Ditaksir Capai Ratusan Miliar Rupiah
Pada pertemuan itu, Kepala Kankemenag Aceh Utara H Salamina MA menyampaikan ucapan terima kasihnya atas hibah tanah yang diberikan.
“Atas nama Kementerian Agama, kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Aceh Utara,” ucapnya.
"Mudah mudahan niat baik dari semua unsur pemerintahan dapat menjadi amal jariah karena niat hati kita untuk pendidikan agama,” ujarnya.(*)
Baca juga: KUA Pulo Aceh Ternyata tak Punya Kantor, Pegawai Numpang di Pondok Pesantren, Pemkab Hibahkan Tanah