SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aksi begal dilakukan lima anak muda di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Lima anak muda tersebut terdiri dari tiga pria dan dua wanita.
Dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mencari korban lewat media sosial Facebook.
Pelaku wanita yang berinisial MY dan BP sengaja dijadikan umpan untuk menjebak korban.
Warga Kampung Bahari itu sengaja mengajak korban untuk bertemu setelah berkenalan lewat media sosial.
Korbannya diketahui bernama Gozali dan Firnando.
"Kronologisnya diawali dengan adanya chattingan dari pelaku yaitu MY dan BP, ini wanita, mengajak (korban) ketemuan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo di kantornya, Selasa (15/2/2022).
Chatting intens berujung ajakan bertemu.
Kawanan wanita muda ini dengan pesonanya meminta kedua korban datang ke Pasar Permai, Koja, Jakarta Utara, Jumat (11/2/2022) dini hari.
Masuk perangkap, korban yang tanpa penolakan akhirnya datang sesuai waktu dan tempat yang disetujui.
Baca juga: Begal Tembak Korbannya Hingga Tewas di OKI, Pengakuan Pengakuan: Terlilit Utang dan Butuh Uang
Baca juga: Begal Lintas Kabupaten Tersungkur Usai Diberondong 4 Tembakan
Tapi, baik Firnando maupun Gozali sama-sama tak tahu bahwa mereka sudah masuk perangkap kawanan begal ini.
"Ternyata tidak jauh dari lokasi janjian tadi, sudah menunggu tiga orang pelaku lainnya, yaitu YT, IP, dan AOS," kata Wibowo.
"Mereka mengintai dari jarak kurang lebih 100 meter dan mengawasi kegiatan pertemuan dari pelaku yang wanita tadi dengan para korban," sambung Kapolres.
Masih di Jumat dini hari itu, dua pelaku wanita mengajak korbannya jalan-jalan ke daerah Kampung Bahari.
Dari Pasar Permai, mereka mengambil jalur lewat Jalan Deli yang kala itu dalam kondisi sepi.
Saat itu lah tiga pelaku pria yang tadi sudah mengintai langsung mendekat dan memepet korban.
"Korban dipepet oleh tiga orang yang menunggu, selanjutnya langsung menarik saksi Rozak. Setelah itu saksi dipukuli oleh pelaku Y dan I, sehingga motor terjatuh dan motor dibawa pergi pelaku A," kata Wibowo.
Usai dikeroyok, korban langsung melaporkan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut ke Polsek Koja.
Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim yang dipimpin AKP Yayan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
"Kasus begal ini direncanakan karena salah satu pelaku sudah cukup kenal dengan saksi," kata Wibowo.
Para pelaku begal ini kemudian dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Pertemuan Perdana Tim Pelaksaan MoU Helsinki di 2022, Begini Arahan Wali Nanggroe
Baca juga: VIDEO - Heboh Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus, Pesannya Minta Tolong Dikuburkan
Baca juga: Partai Aceh Evaluasi 18 Anggota DPRA dari Fraksi PA Termasuk Ketua DPRA, Jubir: Satu-satu Diskrining
TribunJakarta.com dengan judul Perangkap Batman Kawanan Begal di Koja, Manfaatkan Pesona 2 Wanita Sampai Motor Dibawa Kabur