"Pengantin pria juga memberi minyak goreng sebagai emas kawin dan juga uang tunai sebesar Rp 1 juta," kata Meky.
Di Ponorogo, saat ini keberadaan minyak goreng sangat langka dan menjadi barang berharga, bahkan menjadi buruan emak-emak.
"Minyak goreng ini dibutuhkan dalam rumah tangga. Filosofi walaupun sederhana tapi bermanfaat," lanjutnya.
Meky menjelaskan pagelaran pernikahan dalam masa Pandemi Covid-19 ini diperbolehkan jika memang sudah memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Mulai dari jaga jarak, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan serta sabun, dan semua undangan harus menggunakan masker. (Serambinews.com/Yeni Hardika)