Berita Bener Meriah

Lagi, Polisi di Bener Meriah Tangkap Pelaku Sabu, Amankan BB 0,50 Gram

Penulis: Budi Fatria
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sabu

Menurutnya, bersama terduga pelaku ikut diamankan barang bukti (BB) dua paket diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) 
Polres Bener Meriah kembali mengamankan salah seorang terduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu di kabupaten setempat.

Terduga pelaku yang diamankan dalam Operasi Antik Seulawah I 2022 berinisial H (33), warga Kenawat Redelong, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya PrabowoSIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Radius Sianturi dalam keterangan resmi yang diterima Serambinews.com, Rabu (2/3/2022) mengatakan, H (33) ditangkap di Kampung Wih Pongas, Kecamatan Bukit, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 20:00 WIB.

Menurutnya, bersama terduga pelaku ikut diamankan barang bukti (BB) dua paket diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.

"Saat kita amankan terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya," ujar Sianturi.

Lanjutnya, selain dua peket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.

Seperti, dompet, handphone android, satu unit sepeda motor, alat hisap/bong yang terbuat dari botol minuman plastik lengkap dengan kaca pirek dan pipet.

Baca juga: Polisi Amankan 6 Pria Saat Asyik Pesta Sabu, Ada ASN dan Honorer

Iptu Radius Sianturi menambahkan, terduga pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat, dimana di Kampung Wih Pongas acap kali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Atas informasi itulah, kata Sianturi personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan jelasnya, petugas melihat satu orang laki-laki yang sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara) dengan gerak-geriknya sangat mencurigakan.

Sehingga, pihanya langsung menghampiri dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Saat kita lakukan penggeledahan, kita berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut," ucapnya.

Ditambahkan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di  Satreskoba Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut. (*)

Baca juga: Federasi Taekwondo Dunia Resmi Luncuti Sabuk Hitam Presiden Rusia Vladimir Putin

Berita Terkini