Ia menilai dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atas nama pemulihan pascapandemi.
PBNU menyatakan usulan penundaan itu masuk akal, maka perlu didialogkan.
Tapi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 tidak mempunyai dasar hukum dan justru menimbulkan kegaduhan baru.
Oleh karena itu, Muhammadiyah meminta para elit parpol untuk bersikap bijaksana serta mementingkan masa depan bangsa di atas kepentingan individu dan kelompok.
“Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi.
Jangan hanya membaca hasil survey yang mungkin saja tidak akurat.
Baca juga: Golkar dan PAN Setuju Pemilu Ditunda, Demokrat: Berpotensi Jerumuskan Presiden Jokowi
Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” imbuhnya.
Dan, tiga pertai besar, yakni PKS, Nasdem, dan PDIP segera bersuara sama menolak usulan penundaan pemilu dengan alasan melanggar konstitusi.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, dari mana wacana itu berasala jika Cak Imin dan Zulkifli Hasan dianggap sebagai “penyuara” saja.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negera Faldo Maldini mengklaim pemerintah tidak tahu menahu soal wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Wacana tersebut merupakan aspirasi partai politik.
Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik.
“Jadi, jangan sampai pemerintah diseret seret.
" Istana memastikan pemerintah tak terlibat dalam mobilisasi petinggi partai politik untuk mendeklarasikan dukungan terhadap wacana tersebut.
"Kalau ada yang mengaitkan pemerintah dalam memobilisasi deklarasi, menggerakkan elit elit partai politik, kami tegaskan bahwa pekerjaan pemerintah terlalu banyak, tidak ada waktu.